May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tiga Ribuan Konten Radikal di Medsos Diblokir

IVOOX.id, Jakarta - Sebanyak 3.195 konten radikal di sejumlah platform media sosial telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak Senin (21/5/2018) lalu.

Ribuan konten tersebut tersaring mesin sensor konten Kemenkominfo dengan sistem kecerdasan buatan atau artificial intelligence system. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Rosarita Niken Widiastuti di kantornya, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

"Kami menemukan dan memblokir sekitar 3.195 konten yang mengandung radikalisme, terorisme, di berbagai platform media sosial," kata Niken.

Menurut Niken, media sosial saat ini menjadi salah satu faktor yang mempercepat penyebaran paham radikalisasi oleh kelompok teroris. Terlebih, kata dia, sebanyak 53 persen atau sekitar 143 juta penduduk di Indonesia aktif mengakses internet.

"Media sosial dimanfaatkan kelompok radikal, ideologi (radikal) semakin lama semakin cepat menyebar," kata Niken.

Niken khawatir, jika generasi muda terus dibombardir konten radikal maka tidak menutup kemungkinan generasi muda akan terjerumus paham tersebut. "Berpotensi terinternalisasi paham-paham tersebut," kata Niken.

Oleh karena itu, Niken mengimbau agar khalayak luas lebih banyak mengisi dunia maya atau medsos dengan konten-konten positif. "Kalau informasi negatif lebih banyak, maka generasi muda kita juga akan negatif. Jadi mari kita gunakan media sosial untuk menyampaikan hal-hal positif," ujar Niken. "Sehingga energi bangsa ini tidak habis hanya berkutat untuk mengurusi hal-hal negatif seperti radikalisme dan terorisme," kata dia.

0 comments

    Leave a Reply