THN AMIN: Banyak Saksi Mundur dalam Sidang PHPU Pilpres 2024
IVOOX.id - Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (Amin), Ari Yusuf Amir, mengungkapkan bahwa ada 10 saksi yang mundur sebelum memberikan keterangannya di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (1/4/2024). Saksi-saksi itu terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari Kepala Desa hingga petugas pemilu.
"Ada 5 saksi yang mundur sebelum sidang MK dimulai," ujar Ari kepada wartawan pada Senin (1/4/2024).
Dia juga menyebutkan bahwa lima saksi lainnya memutuskan untuk mundur ketika sidang sengketa Pilpres sedang berlangsung. Alasan mundurnya mereka bervariasi, termasuk ketakutan akan kehilangan jabatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau takut akan intimidasi.
"Dari Riau, ada 1 PNS yang khawatir dipecat. Dari Sulawesi, ada 1 Kepala Desa yang takut jabatannya diusut. Sementara dari Jawa Timur, ada 3 orang yang terdiri dari kiai, pengasuh pondok pesantren, dan pimpinan pondok pesantren yang takut akan intimidasi," jelas Ari.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang PHPU Pilpres 2024, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dan saksi dari Tim Hukum kubu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Ketua MK, Suhartoyo, mengungkapkan bahwa kubu AMIN membawa 7 ahli dan 11 saksi dalam sidang tersebut.
Berikut adalah daftar 7 ahli yang dibawa oleh pemohon I, kubu AMIN:
1. Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka Cahya
2. Ekonom Senior, Faisal Basri
3. Ahli Hukum Administrasi, Ridwan
4. Ekonom UI, Vid Adrison
5. Kepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta, Yudi Prayudi
6. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan
7. Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan
Selain itu, ada juga 11 saksi fakta yang dihadirkan oleh pemohon I, kubu AMIN, antara lain:
1. Mirza Zulkarnain
2. Muhammad Fauzi
3. Anies Priyoasyari
4. Andi Hermawan
5. Surya Dharma
6. Achmad Husairi
7. Mislani Suci Rahayu
8. Sartono
9. Arif Patra Wijaya
10. Amrin Harun
11. Atmin Arman
Para saksi dan ahli tersebut akan disumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangannya dalam persidangan.
Sejumlah pihak berharap meskipun sejumlah saksi mundur, sidang PHPU Pilpres 2024 dapat tetap berjalan dengan lancar dan adil untuk mencapai keputusan yang tepat.
0 comments