March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Terus Mangkir, KPK Bakal Kejar Sjamsul Nursalim ke Singapura

IVOOX.id, Jakarta - KPK terus mengupayakan pemeriksaan pengusaha Sjamsul Nursalim berkaitan dengan kasus Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) di Singapura. Tapi sayang, Sjamsul selalu mangkir dari pemanggilan penyidik.

“Ya kita lebih baik mendatangi yang bersangkutan kalau kita pengin meriksa (memeriksa Sjamsul),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Menurut Alexander, usia Sjamsul yang sudah tua serta statusnya sebagai permanent resident di Singapura kerap dijadikan alasan mangkirnya. Namun hal itu disebut Alexander tidak menjadi halangan bagi KPK.

“Pasti dong, pasti. Nanti kalau dipanggil nggak datang-datang, kita datang ke sana. Nanti kalau sidang nggak hadir kan bisa in absentia,” ujar Alexander.

“Itu sebenarnya sudah di ranah penyidikan itu, tapi belum ada ekspose lebih lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya dalam perkara ini, KPK menjerat mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung. Dia pada akhirnya divonis bersalah dengan hukuman pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 700 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dalam vonis Syafruddin, majelis hakim mempertimbangkan perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Sjamsul, Itjih, serta Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. Atas perbuatan itu, Syafruddin merugikan negara sebesar Rp 4,5 triliun terkait BLBI karena menguntungkan Sjamsul sebesar Rp 4,5 triliun.

0 comments

    Leave a Reply