April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ternyata Lama Mengemudi Ada Aturannya

IVOOX.ID, Jakarta - Saat mudik, saat yang melelahkan. Dari rantau pulang ke tanah kelahiran. Butuh stamina yang prima jika kita ingin mudik denga menggunakan kendaraan pribadi. Ternyata ada aturan yang mengatur lama orang mengemudi untuk menjaga keamanan berkendara.


Istirahat merupakan cara untuk mempertahankan kondisi tubuh tetap prima khususnya bagi pengemudinya. Pengemudi diharap tidak memaksakan diri apabila sudah terlalu lama mengemudi atau lelah demi mencapai tempat tujuan lebih cepat.


Dalam undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 90 ayat 2,3, dan 4 mengenai lalu lintas dan angkutan jalan. Aturan tersebut mengatur batas waktu mengemudi maksimal 8 jam dalam sehari. Lalu setiap 4 jam perjalanan, pengemudi harus beristirahat paling sedikit 30 menit sebelum melanjutkan perjalanan kembali.


Jika lama mengemudi hingga 12 jam, istirahat yang dibutuhkan setidaknya mencapai paling sebentar 1 jam berturut-turut setiap 4 jam perjalanan.


Jangan paksakan diri, keselamatan penumpang menjadi prioritas. Selamat berkendara agar bisa kembali ke kampung halaman dengan bahagia.

0 comments

    Leave a Reply