October 13, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Terkuak! Ini Fakta FPI Terima Aliran Dana Asing

IVOOX.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi lintas negara di rekening milik orang-orang terafiliasi organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Polri pun diminta mengungkap motif aliran dana tersebut.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut pengungkapan motif perlu dilakukan. Sebab, pendanaan terkait gerakan radikal, ekstrem, dan terorisme selalu jadi persoalan di Indonesia.

"Berkaca dari berbagai kasus pendanaan terhadap kelompok radikal, tindakan PPATK membekukan beberapa rekening FPI itu sudah tepat. Karena memang ini modus operandi yang sering dilakukan oleh kelompok-kelompok ekstrem kanan di Indonesia," kata Islah kepada wartawan, beberapa hari yang lalu.

Pendanaan FPI mirip aliran dana terorisme

Kelompok terorisme menggunakan berbagai jalur untuk mengalirkan dana. Termasuk, jalur non digital. Islah mencontohkan temuan kotak amal yang diduga digunakan mendanai kegiatan teroris.

Selain itu, Islah menyebut beberapa kelompok menggunakan sirkular funding atau pencucian uang. Bentuknya, dana dialirkan dari dalam ke luar negeri, diendapkan, lalu kembali lagi ke dalam negeri.

Islah memberi contoh aksi Arab Spring yang menghancurkan beberapa negara di Timur Tengah. Menurut dia, ada aliran dana dari luar sebagai bentuk keterlibatan negara barat. Salah satu yang paling menonjol yakni penumbangan Muammar Khadafi di Libya.

FPI dikhawatirkan bisa saja menjadi mesin pendanaan untuk kelompok ekstrem. Sebab, ada indikasi keterlibatan donatur yang memutar uang dari dalam ke luar negeri, lalu dikembalikan ke Indonesia.

89 rekening yang terafiliasi ke FPI dibekukan

Sebanyak 89 rekening yang terafiliasi dengan organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah dibekukan. Tindakan ini dilakukan untuk memeriksa transaksi keuangan organisasi itu.

"Paling banyak rekening organisasi FPI dari pusat maupun cabang-cabang kemudian ada juga individu di dalamnya," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana dalam diskusi daring, beberapa waktu lalu.

Dian mengatakan pemblokiran dilakukan terhadap rekening individu karena ada aktivitas transaksi antara rekening tersebut dengan rekening FPI.

"Uang ini kalau FPI bubar tapi uangnya terus beredar, jalan, ya aneh. Makanya tidak hanya rekening FPI sebagai organisasi tapi juga individu yang kita anggap terafiliasi (dibekukan juga) karena ada keluar masuk dana dengan FPI itu," ujar dia.

FPI klaim dana yang masuk adalah bantuan kemanusiaan

Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menegaskan bahwa aliran dana yang diterima FPI merupakan bantuan untuk aksi kemanusiaan.

Meski begitu ia tidak membantah kalau sejumlah dana memang berasal dari luar negeri. “(Itu) Bantuan dana untuk kemanusiaan,” kata Aziz Yanuar, Rabu 27 Januari 2021 kepada wartawan.

Oleh karena itu, Aziz menyesalkan sikap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pembekuan rekening FPI. Menurutnya, aliran dana FPI sama sekali tidak ada hubungannya dengan pendanaan tindak terorisme.

0 comments

    Leave a Reply