September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Terkait Penyelewengan Duit Otsus Papua Tembus Rp1,8 Triliun, Menkeu: Pemprov Tidak Transparan, Sulit Monitor

IVOOX.id, Jakarta - Sri Mulyani mempermasalahkan penyerapan anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak lama, BPK menemukan penyelewengan senilai lebih dari Rp1,8 triliun.

Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan Polri, Brigjen Achmad Kartiko mengatakan, pemerintah telah mengucurkan anggaran Otsus senilai Rp33 Triliun untuk Papua Barat dan Rp93 triliun untuk Papua. Akan tetapi Pemda Provinsi Papua Barat dan Papua menyalahgunakan anggaran itu.

Menurut Kartiko, BPK menemukan ada pemborosan anggaran Otsus Papua. Lalu, ada pula penyelewengan anggaran. “Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun," kata Kartiko, Rabu (17/2/2021).

Kartiko menyebut, pihaknya dan BPK menemukan dugaan mark-up pada anggaran pengadaan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya dan fasilitas tenaga kerja. Ada pula pembayaran fiktif dalam proyek pembangunan PLTA senilai Rp9,67 miliar.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyoroti transparansi dan penyerapan anggaran Otsus Papua. Soal transparansi, Sri menyebut masyarakat Papua belum bisa merasakan dan melihat sendiri manfaat dana otsus. “Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat Papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Dikutip dari kompastc.com, Sri Mulyani membeberkan, Pemprov Papua dan Papua Barat belum lengkap dan terlambat memberikan laporan penggunaan dana otsus.

Ia juga mengatakan, pemerintah pusat sulit melakukan monitoring dan evaluasi dana otsus Papua. Sri Mulyani mencontohkan, sulit mengukur capaian jangka panjang dan menengah. “Kesulitan pelaksanaan monev khususnya terkait output dana otsus,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulani pun menyebut, laporan penyerapan anggaran belum mencatat hasil capaian otsus sebenarnya. Bila ada laporan program, dia mengatakan, laporan itu menunjukkan anggaran otsus tidak untuk program perbaikan sesuai tujuan otsus. “Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional," jelas Sri Mulyani.

Melihat kondisi itu, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini untuk peningkatan pengawasan dan pelaksanaan realisasi penggunaan anggaran yang tepat. “Kami atau aparat internalnya akan melibatkan BPKP dengan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga yang melakukan program dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat,” papar Sri Mulyani.

0 comments

    Leave a Reply