October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Terkait Kasus Suap Ekspor Benur, Diam-diam KPK Periksa Effendi Ghazali

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara diam-diam melakukan pemeriksaan terhadap Effendi Ghazali selaku mantan penasihat Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih lobster atau benur.

Pemeriksaan dilakukan secara senyap, lantaran nama Effendi Ghazali tak masuk dalam daftar pemeriksaan saksi yang diperiksa KPK hari ini (4/3/2021).

Plt Jubir KPK, Ali Fikri bahkan tak memberi keterangan apapun saat ditanya soal ihwal jadwal pemeriksaan tersebut. Ia hanya bilang bahwa pemeriksaan Effendi telah selesai dilakukan dan keterangannya akan melengkapi berkas penyidikan Edhy Prabowo Cs.

"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster," kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/3/2021).

Selain Effendi Ghazali, KPK juga memeriksa Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP Arik Hari Wibowo.

Dari pemeriksaan terhadap Arik, KPK menduga Edhy memberi perintah khusus untuk menghilangkan nilai prosentase budidaya benur sebelum dilakukannya ekspor.

"Arik Hari Wibowo didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari tersangka EP (Edhy Prabowo) untuk menghilangkan nilai prosentase budidaya benur sebelum dilakukannya ekspor," ucap Ali.

Lebih lanjut, KPK juga memeriksa pegawai bank atas nama Eko Irwanto. Ali menyebut KPK melakukan pendalaman terkait pelunasan rumah tersangka Andreau Pribadi Misanta yang diduga dari uang hasil suap benur.

"Didalami pengetahuannya terkait dugaan pelunasan 1 unit rumah milik tersangka APM (Andreau Pribadi Misata) yang berlokasi di Bekasi, Jabar yang sumber uangnya diduga dari kumpulan para eksportir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP," ujar Ali.

KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Kelautan Perikanan, Edhy Prabowo, mantan staf khusus Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi; staf istri Edhy Prabowo, Ainul Faqih; sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin; serta Direktur PT DPP, Suharjito.

Suharjito ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi pemberi suap. Sedangkan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjadi penerima suap.

KPK menyebut PT DPP yang merupakan calon eksportir benur diduga memberikan uang kepada Edhy Prabowo melalui sejumlah pihak, termasuk dua stafsusnya. Edhy Prabowo diduga mengatur agar semua eksportir melewati PT ACK sebagai forwarder dengan biaya angkut Rp 1.800 per ekor.

KPK menduga suap untuk Edhy Prabowo ditampung dalam rekening anak buahnya. Salah satu penggunaan uang suap yang diungkap KPK adalah ketika Edhy Prabowo berbelanja barang mewah di Amerika Serikat (AS), seperti jam tangan Rolex, tas LV, dan baju Old Navy.

Suharjito telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

0 comments

    Leave a Reply