May 14, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Terima Sogokan, Kalapas Sukamiskin Dipecat dengan Tidak Hormat

IVOOX.id, Jakarta - Kemenkum HAM sudah melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein. Diharapkan, hal ini bisa menjadi momentum para petugas lain menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Dirjen Pas (Pemasyarakatan), Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengungkapkan hal itu saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (23/7/2018).

“Sekarang tugas kami penguatan integritas, jangan sampai terjadi lagi. Sanksi sudah dijatuhkan. Pemberhentian tidak hormat,” katanya.

Rumor transaksi antara napi dan petugas Lapas ia akui sudah terjadi sejak lama. Untuk itu, pemerintah akan menyusun program revitalisasi agar ada perubahan fundamental, salah satunya evaluasi seluruh petugas Lapas.

Sementara itu, soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusulkan agar narapidana kasus korupsi dipindah ke Lapas Nusakambangan untuk memberi efek jera, Sri menyebut usulan tersebut masih sulit untuk diwujudkan.

Pasalnya, dari 528 lapas dan rumah tahanan di Indonesia dalam keadaan over load.

“Masih butuh pendalaman, seperti apa kebijakannya. Untuk sementara di sini (Lapas Sukamiskin). Karena seluruh lapas dan rutan (rumah tahahanan) melebihi,” katanya.

Namun, usulan ini akan segera dibahas bersama KPK dan intansi terkait. Pasalnya, di Nusakambangan isinya teroris dan narapidana narkoba.

“Tidak mungkin disatukan. Tapi nanti dibahas dulu,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Kalapas Sukamiskin Wahin Husen dan lima orang lainnya. Diduga penangkapan berkaitan dengan suap pengurusan pembebasan bersyarat (PB) atau cuti menjelang bersama

0 comments

    Leave a Reply