April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tekan Korupsi, Pemerintah Harus Bangun Sistem Penganggaran Transparan

IVOOX.id, Jakarta- Untuk menekan peluang korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah membangun sistem penganggaran negara yang transparan.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, menyusul penangkapan 9 orang tersangka dugaan suap yang terkait dengan pengaturan perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam APBN 2018. Salah satu tersangka adalah anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan, Amin Santoso, Sabtu (4/5) malam. Ada juga seorang tersangka yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan.

Agus menyatakan dukungan dengan langkah pemerintahan Jokowi yang mulai menerapkan sistem informasi berbasis online untuk mendukung transparansi tersebut. "Dulu waktu kampanye kan Pak Jokowi menginginkan itu, e-pelayanan dan e-budgeting, perizinan juga melalui e-perizinan, walaupun kami sadar sekali itu tidak serta-merta dapat menghilangkan praktik korupsi," ujar Agus di gedung KPK, Sabtu (5/5) malam.

Selain itu, Agus juga menekankan kepada pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian sistem informasi berbasis online agar dapat diakses oleh masyarakat. "Terkait dengan perbaikan sistem, kami selalu menekankan kepada pusat untuk mengedapankan transparansi kami berharap sistem informasi online bisa cepat diselesaikan," tambah Agus.

Menurut Agus, pembicaraan tentang anggaran negara, yang dilakukan secara tripartit, yakni antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian terkait, semestinya sudah sejak jauh-jauh hari diinformasikan kepada masyarakat.

"Dalam menyusun anggaran awal itu kan ada hak Yudikatif, nanti ada pembicaraan triparteid antara Kementerian Keuangan, Bappenas, dan kementerian atau lembaga terkait, mestinya seluruh proses pembicaraan itu jangan sampai rakyat tidak tahu," papar Agus.

Permintaan KPK tersebut tidak terlepas dari keprihatinan lembaga anti korupsi itu dengan adanya pejabat di Kementerian Keuangan yang ikut terlibat dan kemudian terjaring dalam OTT yang dilakukan KPK Jumat (4/5/2018) kemarin.

0 comments

    Leave a Reply