April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Emiten

Tebusan Amnesti Pajak di BCA Rp8,7 Triliun

iVooxid, Jakarta - Dana tebusan hasil program amnesti pajak yang berada di Bank Central Asia (BCA) Tbk selaku bank persepsi pembayaran tebusan dan repatriasi mencapai Rp8,7 triliun, kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja.

"Yang penting kita monitor sekarang adalah tebusan, itu kalau nggak salah sudah sekitar Rp8,7 triliun masuk ke kita," kata Jahja di Gedung Menara BCA, Jakarta Pusat, Senin (19/9/2016).

Dana tebusan Rp8,7 triliun di BCA, kata Jahja, terhitung per Jumat 16 September 2016.

Jumlah uang tebusan yang disetorkan di BCA tersebut hampir sepertiga dari total uang tebusan wajib pajak peserta amnesti pajak yang tercatat mencapai Rp23,5 triliun pada Senin (19/9) pukul 17.00 WIB dari total Surat Pernyataan Harta (SPH) yang dilaporkan.

Jahja menyatakan BCA tidak menargetkan jumlah dana tebusan dan repatriasi yang akan didapat selama masa periode amnesti pajak. "Kita nggak berani target, karena nggak punya pengalaman (dalam amnesti pajak), udah saja masuk silakan, kita tampung," jelas dia.

Sementara untuk repatriasi, Jahja mengatakan sudah ada dana yang masuk ke BCA hanya saja pihaknya belum menghitung dan menganalisis jumlah dana tersebut hingga mendekati akhir tahun 2016.

Jahja juga belum mau mengungkapkan produk-produk investasi yang dibelanjakan oleh peserta amnesti pajak dan juga asal negara dana repatriasi.

"Dibawa masuk ke produk mana belum terlalu banyak, karena batasnya kan sampai Desember. Kita belum analisa-analisa, 'wasting time' kalau sekarang. Sekalian aja nanti kalau udah dekat November Desember baru dilihat," tutur Jahja. (ant)

0 comments

    Leave a Reply