September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tarif Tol JORR & Pondok Aren-Ulujami Naik Mulai Senin

IVOOX.id - PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Marga Lingkar Jakarta, dan PT Jakarta Lingkar Baratsatu mengumumkan terkait adanya penyesuaian tarif tol. Empat Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) itu menaikan tarif tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR), Akses Tanjung Priok (ATP) dan Pondok Aren - Ulujami.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima IVOOX, penyesuaian tarif tersebut akan mulai diberlakukan pada Senin (04/12/2023) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini disebut telah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1604/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Pada Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Seksi W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-3, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami.

Adapun untuk besaran tarif tol adalah sebagai berikut :

1.Penyesuaian Tarif JORR dan Akses Tanjung Priok dan Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami

Gol I: Rp 17.000.- yang semula Rp 16.000.-

Gol II: Rp 25.000.- yang semula Rp 23.500.-

Gol III: Rp 25.000.- yang semula Rp 23.500.-

Gol IV: Rp 33.500.- yang semula Rp 31.500.-

Gol V: Rp 33.500.- yang semula Rp 31.500.-

2.Penyesuaian Tarif Jalan Tol Pondok Aren-Ulujami Segmen Pondok Ranji-Bintaro Viaduct

Gol I: Rp 3.500.- yang semula Rp 3.000.-

Gol II: Rp 5.000.- yang semula Rp 4.500.-

Gol III: Rp 5.000.- yang semula Rp 4.500.-

Gol IV: Rp 6.500.- yang semula Rp 6.500.-

Gol V: Rp Rp 6.500.- yang semula Rp 6.500.-

Penyesuaian tarif baru ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi. Hal ini diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Ruas JORR, ATP dan Pondok Aren-Ulujami merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll), berperan sebagai akses vital yang menjadi penggerak roda perekonomian untuk mendukung percepatan pergerakan logistik dan mobilitas orang dari dan menuju Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara Soekarno-Hatta, mendukung perekonomian wilayah dan properti, pengembangan kawasan industri, dan pusat perbelanjaan," dalam keterangan tertulis yang diterima.

Empat BUJT sebagai pengelola mengaku terus melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan pelayanan. Salah satu peningkatan layanan yang diberikan yakni dibidang transaksi dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan pengembangan transaksi Single Lane Free Flow (SLFF), dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol.

"Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama empat BUJT tersebut juga secara masif telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, mulai dari media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang," katanya.

Reporter: Rinda Suherlina

0 comments

    Leave a Reply