April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tarif Layanan Bandara Soekarno-Hatta Naik Per 1 Maret 2018

IVOOX.id, Jakarta - Para penumpang penerbangan interasional hatus bersiap - siap. Mulai 1 maret Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Udara (PJP2U) atau Passanger Service Charge (PSC) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta akan naik.

PT Angkasa Pura II (AP II) menaikkan tarif PSC pada penerbangan internasional naik menjadi Rp 230.000 per penumpang, dari sebelumnya sebesar Rp 200.000 per penumpang.

Hal ini di konfirmasi Vice Presiden Corporate Communication AP II Yado Yarismano penyesuaian tarif tersebut sudah melalui persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Penyesuaan tarif ini atas pelayanan dan fasilitas (Terminal 3) yang diberikan kepada penumpang," ujar Yado, Selasa (13/2/2018).

Sedangkan tarif PSC pada penerbangan domestik di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta tidak berubah, yakni sebesar Rp 130.000 per penumpang.

Dengan dinaikannya tarif PSC, maka kemungkinan besar akan berimbas ke harga tiket penerbangan internasional.  PSC merupakan salah satu tarif yang harus dibayar maskapai penerbangan ke pengelola bandara. Biaya ini biasanya sudah dimasukan kedalam harga tiket yang sudah dibayarkan penumpang.

0 comments

    Leave a Reply