March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tarif Kereta 5 Rute Ini Tak Naik Meski Subsidi Dicabut

IVOOX.id, Jakarta - Beberapa hari yang lalu Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengesahkan alokasi subsidi atau public service obligation (PSO) untuk layanan kereta api. Pemberian subsidi PSO tersebut sudah berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019 hingga 31 Desember 2019.

Subsidi PSO tersebut pun diberlakukan untuk KA Antar Kota (3 KA Ekonomi Jarak Jauh, 9 KA Ekonomi Jarak sedang dan 2 KA Lebaran), KA Perkotaan (17 KA Ekonomi Jarak Dekat dan 11 KRD ekonomi) serta 956 perjalanan kereta commuter.

"Seiring dengan telah berlakunya subsidi tersebut, terdapat pengalihan 5 KA Ekonomi PSO menjadi KA Ekonomi Non PSO. Pengalihan tersebut tidak berdampak kepada tarif yang berlaku saat ini," tulis Humas Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Dengan perubahan itu, ada 5 jurusan KA tidak mengalami kenaikan. Di antaranya KA Gaya Baru Malam Selatan lintas Surabaya Gubeng - Pasarsenen, KA Logawa lintas Purwokerto - Jember, KA Brantas lintas Blitar - Pasarsenen, KA Pasundan lintas Surabaya Gubeng - Kiaracondong Bandung, dan KA Matarmaja lintas Malang - Pasar Senen.

Dengan tarif yang tidak mengalami perubahan, pemerintah berharap animo masyarakat untuk naik moda transportasi kereta api akan terus meningkat. Pemerintah juga mengimbau kepada PT KAI(Persero) untuk tetap menjaga pelayanan dari kereta-kereta kelas ekonomi tersebut sesuai dengan standar pelayanan minimum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengucurkan subsidi atau public service obligation (PSO) sebanyak Rp 2,3 triliun untuk bidang kereta api pelayanan kelas ekonomi tahun 2019.

Angka subsidi tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, Rp 2,2 triliun menjadi Rp Rp 2,3 triliiun atau setara dengan 4,5%.

Besaran subsidi tersebut nantinya akan dialokasikan paling besar untuk kereta komuter atau sebanyak Rp 1,3 Triliun. Peningkatan itu berbanding lurus dengan penambahan perjalanan komuter sebanyak 956.

Kemudian, sebanyak Rp 326,3 miliar dialokasikan untuk kereta antar kota. Adapun, besaran tersebut disubsidi untuk, KA Ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.

Sementara, untuk sisanya sebanyak Rp 728 miliar dialokasikan untuk KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRD Ekonomi sebesar Rp 88 miliar yang masuk dalam KA Perkotaan.(Adhi teguh)

0 comments

    Leave a Reply