July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tanpa Landasan Hukum, Program OK OCE Sekadar Perjanjian Kerja Sama

IVOOX.id, Jakarta - Program kewirausahaan One Kecamatan One Center for Enterpreneurship (OK OCE) ternyata belum mempunyai landasan hukum. Padahal, program ini telah merekrut puluhan ribu peserta, hanya saja rawan terhenti di tengah jalan lantaran sekadar diikat dengan perjanjian kerja sama (PKS).

“Jadi dasar hukumnya PKS, perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI dengan Perkumpulan Gerakan OK OCE yang dipimpin Coach Faran. Sekarang dalam finalisasi. Jumat kemarin Pak Sekda sampaikan siap tanda tangan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dia bilang, ada kemungkinan wujud peraturan program OK OCE nantinya bisa berupa peraturan gubernur atau peraturan daerah. Ia menyebut tak mau memasukkan OK OCE di bawah dinas untuk memastikan landasan hukum.

“OK OCE ini bertumbuh pesat karena pendekatanya adalah pendekatan non-birokratis. Saya tidak mau ketika dibawa ke Pemprov nanti justru kinerjanya akan lambat,” ujar dia.

OK OCE merupakan program kewirausahaan Anies-Sandi dengan menyediakan pusat pelatihan di setiap kecamatan. Mereka menggagas pendampingan bagi 250 ribu calon wirausahawan. Program ini telah berjalan sejak mereka dilantik sembilan bulan lalu.

Berdasarkan data dari situs resmi okoce.me, peserta program itu sudah mencapai 41.536 orang. Jika landasan hukum tak kunjung terwujud, keberadaan program itu terancam dan bisa dianggap illegal.

0 comments

    Leave a Reply