May 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tanpa Disadari ‘Screenshoot’ Waktu Chat Itu Melanggar Hukum Loh, Ini Penjelasannya

IVOOX.id, Jakarta - Pernah kita sering mendengar prinsip bahwa seseorang dapat dipercaya atau dipegang dari perkataannya. Apalagi mengingat jaman sekarang ini tentunya kita pernah merasa ragu untuk mempercayai seseorang hanya sekedar dari omongan saja.

Tidak hanya di percakapan biasa sehari-hari kita temukan bahkan di dunia maya yang cendrung canggih ini kita bisa melakukan obrolan dengan seseorang melalui ponsel. Salah satunya dalam bentuk pesan singkat ataupun aplikasi chat.

Jadi maka tidak heran ada yang bilang bahwa jaman sekarang ini perkataan seseorang bisa lebih dipegang jika kita memiliki bukti obrolan pesan, misalnya dalam bentuk gambar yang telah di-screenshot sebelumnya.

Tentunya kita pasti pernah melakukan hal ini, entah itu dalam percakapan pribadi maupun obrolan yang terjadi pada grup. Ketika dimana ada pesan obrolan yang kiranya kamu anggap penting tentunya secara sadar pasti akan men-screenshoot agar lebih mudah tersimpan dalam bentuk gambar.

Tapi tahukah kamu? ternyata tindakan seperti itu tanpa kita sadari telah menyalahi aturan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, tepatnya dalam Pasal 26 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang berbunyi:

“Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan Orang yang bersangkutan.”.

Untuk penjelasan isi dari pasal tersebut adalah bahwa tindakan men-screenshot sebuah percakapan menjadi hal dilarang karena melanggar hak perlindungan data pribadi yang bersangkutan dengan catatan dilakukan tanpa izin.

Kita masih bisa screenshot yang kiranya pesan itu dianggap penting asalkan sebelumnya meminta izin untuk melakukan screenshot dan orang tersebut mengizinkannya. Meskipun sedikit ‘ribet’ suka tidak suka itulah peraturannya yang berlaku dan tentunya sebagai warga negara yang baik tentu kita wajib mematuhinya.

Setidaknya dari artikel ini kalian sudah mengerti dan harus membiasakan diri dari sekarang untuk menghormati segala bentuk hak pribadi yang menyangkut orang lain meskipun itu hal kecil bagi kalian. Dan peraturan ini tidak hanya berlaku pada fitur olah pesan saja melainkan platform apa saja yang ada.

0 comments

    Leave a Reply