September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tanggapan Tokoh Lintas Agama Soal KUA Tempat Pernikahan Semua Agama

IVOOX.id - Keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia untuk menjadikan KUA (Kantor Urusan Agama) sebagai tempat pernikahan bagi semua agama telah mendapat respon positif dari berbagai tokoh lintas agama di Indonesia. Langkah ini dianggap sebagai langkah maju dalam mempromosikan toleransi dan kerukunan antarumat beragama di tanah air.

Zainal Mustamin, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan regulasi, infrastruktur, sumber daya manusia, hingga program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama.

"KUA ke depan menjadi pusat layanan keagamaan. Karenanya, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah sedang menyiapkan desain program Bimbingan Perkawinan Lintas Agama," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Senin (26/2/2024).

Respon positif juga datang dari umat Hindu, yang menyambut baik rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu (Dirjen Bimas Hindu), I Nengah Duija, menyatakan terima kasih atas keputusan tersebut.

"Umat Hindu seluruh Indonesia mengucapkan terima kasih kepada Gus Men (Menag Yaqut ). Umat mengapresiasi rencana ini, karena bisa memberikan kemudahan," ujar I Nengah Duija dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).

Duija juga menyoroti kemudahan yang akan dirasakan oleh umat Hindu terkait pencatatan nikah. "Kami (nantinya) menjadi sangat mudah dalam proses pencatatan perkawinan. Setelah upacara keagamaan, catatan pernikahan dilakukan di KUA yang nanti terkoneksi dengan Dukcapil sehingga amat memudahkan," tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Katolik, Suparman, menyambut baik gagasan menjadikan KUA sebagai tempat memberikan layanan bagi semua agama.

"Tepat sekali Bapak Menteri Agama, menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama," ujarnya Selasa (27/2/2024).

Suparman menekankan bahwa kehadiran KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik, melainkan membantu umat Katolik untuk melaksanakan kewajibannya dalam hal urusan pernikahan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.

Direktur Bimas Islam, Kamaruddin Amin, juga menegaskan bahwa KUA memiliki peran yang jauh lebih luas dari sekadar melayani pernikahan.

"KUA bukan hanya melayani pernikahan. KUA adalah pusat layanan keagamaan yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Dengan adanya respon positif dari tokoh lintas agama, diharapkan langkah ini dapat menguatkan kerukunan antarumat beragama dan memberikan kemudahan serta akses yang lebih baik bagi semua warga Indonesia dalam menjalankan kegiatan keagamaan mereka.

0 comments

    Leave a Reply