May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Emiten PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP)

Tampung Dana Amnesti Pajak, Bukopin Siapkan Teknisnya

iVooxid, Jakarta -- PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) terus mempersiapkan teknis penerimaan dana program amnesti pajak dan menyesuaikannya dengam peraturan Menteri Keuangan terkait Undang-Undang Pengampunan Pajak.

Direktur Keuangan Bank Bukopin Eko Rachmansyah Gindo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (20/7/2016), mengatakan persiapan Bank Bukopin di antaranya terkait instrumen investasi yang akan digunakan.

Dari sisi produk perbankan, Bank Bukopin mempersiapkan produk deposito dengan tenor tiga tahun, tabungan multi currency, reksa dana, dan surat utang jangka menengah.

Bank Bukopin juga akan bekerja sama dengan bank-bank yang tidak termasuk dalam 18 bank persepsi program amnesti pajak.

Eko mengatakan produk perbankan terkait amnesti pajak bukan layanan eksklusif yang sifatnya terbuka, maka tidak menutup kemungkinan nasabah dari bukan bank persepsi untuk mengikuti amnesti pahak.

"Kami akan kerja sama dan sifatnya menyalurkan dana repatriasi dan kontrol dengan rekening khusus. Kerja sama likuiditas dari bank-bank tersebut atau sharing kontribusi likuiditas," kata dia.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Bisnis dan Teknologi Informasi Bank Bukopin Adhi Brahmantya mengungkapkan pihaknya telah mempersiapkan sarana teknologi informasi dalam kaitannya dengan pembuatan rekening khusus untuk memudahkan pelaporan ke pemerintah.

Bank Bukopin telah mempersiapkan tim personal banking khusus amnesti pajak di cabang-cabang kota besar, di antaranya Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Medan, Surabaya, Pontianak, dan Makassar.

Adhi mengatakan tim khusus tersebut akan menjalankan tugas sosialisasi. "Untuk pencatatan dan pelaporan kami masih menunggu peraturan Menteri Keuangan untuk standar operasionalnya dan juga inisiatif kerja sama dengan institusi lain untuk gateway," kata Adhi Bank Bukopin memproyeksikan mampu menerima limpahan dana program amnesti pajak sekitar Rp20 triliun.

Pelimpahan dana repatriasi akan disalurkan ke sektor produktif dan menunjang bisnis utama Bank Bukopin, yaitu di sektor usaha kecil dan menengah ke bawah (UMKM) serta membuka kredit penyaluran mikro. [ant]

0 comments

    Leave a Reply