June 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tak Tepat Jika Pemerintah Operasikan Aplikasi Transportasi Daring

IVOOX.id, Jakarta - Pemerintah dinilai tidak tepat mengoperasikan atau mengakuisisi aplikasi taksi daring, kata Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo.

"Saya pikir kalau pemerintah masuk di transportasi online sebagai regulator ini agak kurang tepat," kata Bambang usai Penghargaan Pelayanan Prima Sektor Transportasi Tahun 2018 di Jakarta, Senin (17/9).

Sebelumnya, ada wacana agar pemerintah mengakuisisi atau mengoperasikan aplikasi taksi daring karena selama ini permasalahan tidak pernah selesai dengan peraturan menteri yang selalu diganti dan kembali dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Pemerintah juga berencana menggandeng perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu PT Telkom dalam penyediaan teknologi informasi. Menurut Bambang, hal itu akan mengganggu bisnis dari Telkom karena Telkom sudah memiliki core business sendiri.

"Fungsi BUMN sebagai stabilisator dari perekonomian, kalau terjadi kartelisasi boleh, kalau tidak, enggak perlu. Mereka punya "core business" sendiri dan mereka masih perlu pembenahan, nanti jadi enggak fokus dan hancur semua. Mereka belum bisa meningkatkan kinerjanya, ini yang perlu difokuskan," katanya.

Dia menambahkan aplikasi daring saat ini tidak bersifat monopoli, sehingga tidak perlu diambil alih oleh pemerintah. "Sebenarnya online itu mereka tidak monopoli, terdiri dari beberapa perusahaan dan saling bersaing, sehingga tarif yang diinginkan masyakat jadi sesuai," katanya.

Bambang menilai kondisi seperti ini masih bisa diatur dengan menggunakan payung hukum yang jelas dan harus segera dikeluarkan yang baru. "Pemerintah segera keluarkan regulasinya agar payung hukumnya ada, dengan aturan tertentu, mereka butuh "back up" asuransi. Kalau tidak dilindungi asuransi, maka tidak sesuai dengan keinginan masyarakat," katanya, dikutip Antara.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan hal itu masih menjadi usulan karena berkaca pada Korea Selatan di mana aplikasi taksi daring saat ini dikelola oleh pemerintah. "Di Korea ada satu aplikasi yang dibangun oleh masyarakat dan diakuisisi oleh pemerintah dan sekarang dipakai, eksis, jadi kita akan pelajari, namanya masukan harus dipelajari," katanya.

0 comments

    Leave a Reply