May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tak Ada Perpanjangan, Pendaftaran Caleg Ditutup Nanti Malam

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon anggota DPR, artinya waktu bagi partai peserta pemilu 2019 untuk menyerahkan daftar calegnya tetap sampai Selasa (17/7) pukul 24.00 WIB.

"Pokoknya nanti jam 24.00 sudah tidak ada penerimaan berkas baru lagi," kata Ketua KPU Arief Budiman di gedung KPU RI, Jakarta, Selasa.

Setelah pendaftaran ditutup, ia menjelaskan, KPU akan segera memverifikasi berkas calon anggota legislatif (caleg) yang yang telah didaftarkan partai politik peserta pemilihan umum.

Ia menambahkan berkas calon anggota legislatif yang tidak lengkap masih bisa diperbaiki selepas penutupan pendaftaran, tetapi menekankan bahwa KPU tidak akan menerima berkas pendaftaran baru selepas pukul 24.00 WIB.

"Berkas pendaftaran baru caleg yang masuk lewat pukul 24.00 WIB tidak akan diverifikasi. Jadi misalnya sekarang dia daftarkan 500 caleg, lalu besok menyusul daftar lagi tambahan 75 caleg, itu tidak boleh," kata Arief, dikutip Antara.

Arief menegaskan KPU tidak memberikan toleransi pada alasan-alasan terkait hal teknis yang menyebabkan partai politik terlambat menyampaikan pendaftaran caleg seperti kemacetan lalu lintas.

Guna melancarkan proses verifikasi berkas caleg, KPU telah menyiapkan 16 tim untuk memeriksa berkas calon dari 16 partai politik peserta pemilu.

Arief mengingatkan partai politik agar mematuhi aturan yang melarang pengusungan mantan narapidana kasus korupsi, narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak sebagai caleg dan akan mencoret nama-nama calon yang terbukti terlibat tiga kejahatan itu.

Hingga kemarin, baru satu partai dari 16 partai nasional peserta pemilu 2019 yang sudah menyerahkan daftar calegnya.

0 comments

    Leave a Reply