September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tak Ada Genangan Air Lagi, Ruas Jalan Tol Dalam Kota Tak Gratis

IVOOX.id, Jakarta - Menyusul tak ada lagi genangan air di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta, pemerintah mencabut pembebasan pembayaran tarif Jalan Tol Dalam Kota, Jumat (3/1/2020).

Kini tarif Jalan Tol Dalam Kota telah diberlakukan kembali secara normal atau sesuai tarif yang ada sebelumnya. Hal ini berdasarkan hasil koordinasi Kementerian BUMN bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) beserta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). 

Pemberlakuan kembali tarif jalan tol secara normal berlaku untuk ruas Tol Dalam Kota seperti Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan di ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk.

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero), Desi Arryani mengutarakan, dapat dipastikan saat ini kondisi jalan maupun gerbang tol di area dalam kota telah beroperasi normal. 

“Untuk mengantisipasi cuaca ke depan dan agar tidak terjadi genangan yang berdampak pada tidak berfungsinya jalan tol dengan baik, kami telah menyiapkan pompa – pompa air, sand bag dan mengecek saluran drainase berfungsi dengan baik khususnya pada lokasi rawan genangan,” kata Desi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/1/2020).

Sementara, Direktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk, Djoko Sapto juga menambahkan, selama jalan tol dalam kota dibebaskan tarifnya, telah d lakukan penambahan kapasitas pompa air di setiap area genangan air, peninggian tanggul kali Cipinang di dekat terowongan Cawang di ruas Jalan Tol dalam kota, serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan normalisasi kali Cipinang dan pengerukan lumpurnya sekaligus karena sedimentasinya sudah tinggi. 

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, hari ini jaringan Jalan Tol Dalam Kota telah beroperasi normal dan tidak ada genangan yang mengganggu operasional, sehingga bisa kembali dilintasi kendaraan seperti biasa. 

“Terhitung pukul 12.00 WIB hari ini, tarif jalan tol dalam kota kembali diberlakukan secara normal. Telah dikoordinasikan juga kepada pihak BUJT untuk terus berupaya memiliki kesiapsiagaan terkait kondisi curah hujan tinggi,” kata Danang.

Sebelumnya, Kementerian BUMN telah berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota, DKI Jakarta selama 18 jam.

Penggratisan ini berlaku untuk ruas Jalan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai 18.00 WIB petang ini, Rabu (1/1), hingga Kamis (2/1) pukul 12.00 WIB.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir," kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/1/2020).

0 comments

    Leave a Reply