October 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tak Ada Bank Ajukan Pinjaman Likuiditas ke BI

IVOOX.id, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan hingga saat ini belum ada bank yang mengajukan permohonan Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek (PLJP) setelah bank sentral ini menerbitkan skema baru pinjaman.

“Tidak ada permohonan dari bank mana pun untuk kebutuhan likuiditas,” kata Gubernur BI itu dalam jumpa pers virtual usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2020 di Jakarta, Selasa (13/10).

Menurut dia, kondisi likuiditas perbankan saat ini melimpah seiring dengan kelonggaran yang diberikan bank sentral ini salah satunya melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter Rp496,8 triliun.

Total injeksi likuiditas yang dikeluarkan Bank Indonesia hingga 9 Oktober 2020 mencapai Rp667,6 triliun.

Meski begitu bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas, lanjut dia, likuiditas masih bisa dipenuhi dengan melakukan transaksi repurchase agreement ke BI menggunakan Surat Berharga Negara (SBN) yang dimiliki bank bersangkutan.

Sebelumnya BI menerbitkan revisi ketiga PLJP yang ditujukan untuk penyediaan likuiditas jangka pendek bagi bank yang mengalami kesulitan likuiditas.

Dalam skema baru PLJP itu suku bunga diturunkan menjadi suku bunga lending facility ditambah 100 basis poin.

Sebelumnya suku bunga yang diberikan adalah lending facility ditambah 400 basis poin.

Adapun besaran suku bunga lending facility yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) per Oktober 2020 adalah tetap dipertahankan mencapai 4,75 persen.

Apabila ada bank yang mengajukan PLJP, kata dia, maka bank tersebut harus memenuhi persyaratan di antaranya menyediakan jaminan berupa SBN dan agunan kredit yang memenuhi persyaratan.

Perry Warjiyo menambahkan adanya skema baru PLJP yang berlaku akhir September 2020 itu juga bagian dari penguatan koordinasi antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingat bank diawasi oleh OJK.



0 comments

    Leave a Reply