May 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Tabrak Lari, Aktor Song Seung Won Divonis 1,5 Tahun Penjara

 

IVOOX,id, Seoul - Aktor Korea Selatan, Song Seung Won, harus menerima kenyataan pahit mendekam di penjara setelah pengadilan Distrik Kota Seoul menjatuhkan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas pelanggaran berlapis yang dilakukannya, Rabu (10/4) waktu setempat.

Song Seung Won dijatuhi vonis tersebut lantaran melakukan pelanggaran berlapis yakni menjadi pelaku tabrak lari dan berkendara dalam kondisi mabuk serta tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM).

Sebenarnya, bukan baru kali ini saja Seung Won kedapatan mengemudi dalam keadaan terpengaruh minuman memabukkan.

Seperti dilansir Allkpop, Kamis (11/4) kemarin, aktor berusia 28 tahun ini disebutkan berusaha melarikan diri setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas pada Desember 2018. Dia dalam keadaan mabuk ketika mobil yang dikemudikannya menabrak kendaraan lain di kawasan Chungdam, Seoul. Song Seung Won juga tidak memiliki surat izin mengemudi saat kejadian tersebut.

Ini merupakan kasus keempat Son Seung Won mengemudi dalam keadaan mabuk. Sebelumnya, bintang drama Age of Youth 2 ini telah dua kali dikenakan denda karena mengemudi dalam keadaan mabuk.

Kemudian ia kembali ditangkap untuk pelanggaran yang sama. Akhirnya surat ijin mengemudinya pun dicabut.

Selama kesaksiannya, Son Seung Won disebutkan telah mengakui dan meminta maaf atas semua kesalahannya. Namun menurut pihak pengadilan, Son Seung Won sempat berusaha menyalahkan temannya yang menjadi penumpang dalam mobilnya.

Akibatnya, putusan akhir pengadilan adalah hukuman penjara selama satu tahun dan 6 bulan penjara untuk sang aktor. Song Seung Won akan diberi waktu seminggu untuk mengajukan banding. Apabila dia menerima hukuman tersebut, Son tidak akan lagi dapat menjalankan wajib militernya sebagai tentara aktif. (luthfi ardi)

0 comments

    Leave a Reply