Syarat Masuk Restoran Wajib Sertifikat Vaksin Covid-19, Airlangga: Segera Unduh aplikasi PeduliLindungi
IVOOX.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto Mengungkap bahwa sertifikat vaksin akan jadi syarat masuk ke ruang publik seperti halnya restoran.
Airlangga Hartanto menjelaskan bahwa pemerintah akan menerapkan aturan wajib vaksin Covid-19 untuk masyarakat yang ingin mengunjungi tempat publik dalam 2-3 minggu kedepan.
Masyarakat diminta untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini nantinya akan digunakan untuk menunjukkan sertifikat vaksin jika masyarakat sedang berkunjung ke restoran atau tempat publik lainnya.
“Jadi jika mereka yang mau masuk ke tempat ramai itu harus mendownload aplikasi PeduliLindungi, sehingga tentu dengan integrasi ini seharusnya tempat-tempat umum ataupun restoran pada saat orang mau masuk harus dicek barcode-nya dan itu bisa diketahui bahwa yang bersangkutan sudah divaksin atau belum,“ ungkap Airlangga Hartanto dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Faculty of Medicine Universitas Airlangga Official.
Nantinya, dengan menggunakan aplikasi ini, diharapkan seluruh kegiatan dan mobilitas masyarakat akan bergantung pada status vaksinasinya.
“Kedepannya, seluruh mobilitas itu bergantung pada mereka sudah divaksin atau belum divaksin, itu harus dibedakan,” jelasnya.
Airlangga Hartanto juga mengungkap bahwa aplikasi PeduliLindungi ini sudah diunggah oleh lebih dari 15 juta orang.
Namun, data tersebut masih tidak sebanding dengan orang yang sudah disuntik vaksin yakni mencapai 48 juta orang. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk segera mengunduh aplikasi PeduliLindungi, sebab, kedepannya mobilitas penduduk akan bergantung pada status vaksinasi.
Selain untuk menunjukkan sertifikat vaksin, aplikasi PeduliLindungi ini ternyata bisa merekam data tes Corona PCR maupun swab antigen sebagai syarat perjalanan antar kota.
Pemerintah saat ini juga telah menyiapkan integrasi aplikasi PeduliLindungi dengan data vaksinasi dari semua daerah.
“Seluruhnya bisa di-capture dengan PeduliLindungi. Ini tahap pertama yang sedang disiapkan dalam 2-3 minggu kedepan,” jelasnya.
Dengan aplikasi PeduliLindungi ini, pemerintah berharap agar lebih maksimal untuk melakukan monitoring kepada masyarakat.
0 comments