April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sukses Dengan Tabloid Indonesia Barokah, Kini Tabloid Pembawa Pesan

IVOOX.id, Jakarta – Baru saja Bawaslu Mengkonfirmasi Tabloid Barokah sukses tersebar hampir keseluruh provinsi di Indonesia, Akhir minggu kemarin ikut meluncur Tabloid Pembawa Pesan.


Bawaslu RI menyatakan bahwa Tabloid Indonesia Barokah sudah terdistribusi hampir di seluruh provinsi Indonesia.


Penyebaran tabloid Indonesia Barokah meliputi Papua Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta. Yogyakarta menjadi wilayah dengan cakupan penyebaran Tabloid Indonesia Barokah paling luas.


“Penyebarannya kemarin hampir seluruh Indonesia. Dari Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumsel, Kaltim, Sumut. Hampir seluruhnya ada, baik itu di Jogja, Jateng, hampir semua. Paling banyak di daerah Jogja. Tapi sudah terdistribusi dihampir seluruh provinsi,” kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (29/1/2019).


Belum reda kehebohan Tabloid Indonesia Barokah, kini muncul Tabloid Pembawa Pesan. Tabloid ini berisi menceritakan salah satu pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di pemilihan presiden (pilpres) April mendatang.


Keberadaan Tabloid Pembawa Pesan pertama kali tertangkap di wilayah Jakarta Selatan. Menurut Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi menjelaskan bahwa Tabloid Pembawa Pesan dibawa oleh kurir dan dibagikan ke warga Cipendak.


“Kronologinya dari hari Minggu kemarin, sore hari. Jadi ada kurir datang ke rumah, tabloid itu tiba-tiba dibagikan ke warga Cipedak, Jagakarsa,” kata Puadi, Rabu (30/2/2019).

Puadi mengungkapkan, isinya banyak menceritakan soal Presiden Joko Widodo.


Ada artikel dengan judul ‘bantu Presiden Lawan Hoaks, Fitnah, dan Kebencian’.


Ada juga  artikel dengan judul ‘Benarkah Rezim Jokowi  Anti-Islam? Justru Jokowi Gandeng Ulama’.


‘Jokowi Bela Kepentingan Asing dan Aseng? Justru Indonesia yang meninvasi Cina’ juga menjadi salah satu judul artikel di dalam Tabloid Pembawa Pesan.


Puadi sepintas menyimpulkan Tabloid Pembawa Pesan banyak menceritakan tentang petahana.


“Memang di sini banyak menceritakan tentang (capres nomor) 01,” pungkas Puadi.


Bawaslu  DKI masih mencari pihak yang bertanggung jawab terkait penyebaran tabloid Pembawa Pesan.


Penyebaran Tabloid Pembawa Pesan berpotensi melanggar peraturan Kampanye.


“Bisa dikategorikan mereka kampanye di luar jadwal,” jelas Puadi.


Bawaslu juga akan mendalami apakah tabloid Pembawa Pesan mengandung unsur ujaran kebencian atau tidak, jika ada ini menjadi ranah Kepolisian.

0 comments

    Leave a Reply