July 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sudah 500 Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Exit Tol Ngawi Sejak Kemarin

IVOOX.id, Jakarta - Sekitar 500 kendaraan milik warga yang mudik dipaksa putar balik di exit Tol Ngawi. Itu hasil razia Polres Ngawi PJR Polda Jatim yang dilakukan sejak kemarin.

"Alhamdulillah 24 jam dalam sehari semalam mulai kemarin pagi (Jumat) bersama PJR Polda Jatim, kami sudah berhasil mengarahkan kendaraan pemudik putar balik di gerbang tol Ngawi. Sekitar 500 ada," terang Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Sabtu (25/4/2020).

Pemudik yang nekat ingin keluar dari exit tol Ngawi, kata Dicky, berasal dari luar daerah dan kebanyakan berpelat Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.

"Kebanyakan dari arah barat kendaraan yang kita putar balik. Dari Jateng Jabar bahkan banyak juga berpelat B Jakarta, langsung diarahkan untuk kembali ke kota asalnya. Larangan mudik ini, berlaku untuk semua tanpa kecuali dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona," ujar Dicky.

Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengaku upaya Sat Lantas Polres Ngawi tidak hanya dilakukan di Exit Tol Ngawi untuk menghalau datangnya pemudik. Namun juga di jalur arteri perbatasan Jatim dengan Jateng yang rawan dilalui pemudik yakni jalur antar provinsi di Mantingan.

"Memang ini sebagai tindak lanjut dari pimpinan pasca-ada instruksi larangan mudik. Pengadangan tidak hanya di exit tol Ngawi, namun juga di perbatasan Jatim Jateng, jalur arteri di Mantingan dan lainnya yang jadi celah untuk dilalui pemudik," ujar Bobby.

Bobby mengatakan pihaknya telah mengerahkan lebih dari 100 personel Satlantas Polres Ngawi, dibantu PJR Polda Jatim. Tidak pandang bulu polisi akan memaksa kendaraan yang akan masuk Jatim untuk diarahkan berbalik kecuali kendaraan bermuatan logistik sembako dan keperluan tim medis.

"Tidak pandang bulu, semua kendaraan yang masuk Ngawi utamanya dari arah Jateng harus kembali tidak boleh masuk Jatim. Kita jaga ketat bersama PJR Polda Jatim selama 24 jam. Kecuali kendaraan pengangkut sembako dan keperluan tim medis," tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply