March 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Suap Meikarta, KPK Periksa Sekda Jawa Barat

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa.

Iwa akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DT," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Selain Iwa Karniwa, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni, Analis Dokumen Perizinan, Lira Sri Mawarni; Pensiunan PNS, Daryanto; Staf Dinas PMPTSP, Heru Gunawan; dan dua pihak swasta, Olivia Sari Dewi serta Hanes Citra Tjhie.

Kelima saksi tersebut sedianya juga akan digali keterangannya untuk proses penyidikan Dewi Tisnawati. Sementara itu, satu saksi lainnya yang juga masuk dalam jadwal pemeriksaan yakni, Andu Nusantara seorang PNS. Andu akan diperiksa untuk tersangka Billy Sindoro (BS).

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh anak usaha PT Lippo Group, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU).

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Selain Neneng dan Billy, KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

0 comments

    Leave a Reply