Sri Mulyani: Kerugian Rata-rata Akibat Bencana Alam Rp22 Triliun/Tahun
IVOOX.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan, rata-rata kerugian per tahun yang dialami Indonesia akibat bencana alam mencapai Rp22 triliun. Untuk itu, Ia menekankan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus berupaya dalam menjaga kemampuan fiskal dan pemasukan negara.
"Indonesia yang terletak di wilayah pertemuan dua patahan tektonik bumi dan di lingkaran api vulkanik, sehingga memiliki potensi bencana alam gempa dan gunung berapi yang tinggi. Rata-rata kerugian per tahun dari bencana alam mencapai Rp22, triliun, belum termasuk kerugian jiwa," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari akun resmi media sosial miliknya di Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Sambung dia, karena itu Kemenkeu terus menjaga agar kemampuan fiskal dapat dijaga untuk menangani kebutuhan penanganan bencana dari pencegahan, penanganan kedaruratan hingga rehabilitasi dan rekonstruksi (pembangunan kembali) daerah Terdampak bencana. Sementara terkait dengan bencana gempa dan Tsunami di Palu serta Donggala, Sri Mulyani menekankan fokus saat ini yakni pada penyelamatan korban.
Mantan Direktur Bank Dunia itu mengaku, bakal terus membantu Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) dan Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah untuk menangani tanggap darurat. "Menyelamatkan sebanyak mungkin korban yang masih terperangkap dan terkena dampak bencana agar mereka selamat dan mendapat pelayanan kesehatan meskipun dalam kondisi terbatas dan darurat," paparnya.
Kementerian Keuangan sendiri diterangkan telah memberikan tambahan anggaran on call untuk Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB) untuk menangani masa kedaruratan. Manajemen bencana dan pengembangan instrumen pembiayaan sebelum dan pasca bencana juga dinilai perlu terus dikembangkan dan disempurnakan.
"Kami tengah merumuskan perbaikan sistem dan instrumen pembiayaan, belajar dari pengalaman Indonesia sendiri maupun dari negara-negara lain. Agar pemerintah dapat secara efektif membantu daerah terkena bencana secara cepat. Kami juga memasukkan inisiatif melakukan asuransi gedung pemerintahan sebagai pilot percobaan di lingkungan Kementrian Keuangan mulai 2019, yang diharapkan akan dapat diperluas untuk keseluruhan Barang Milik Negara," jelasnya.
0 comments