April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sosialisasi Amnesti Pajak

Presiden Joko Widodo (kiri) menyampaikan keterangan saat sosialisasi program Amesti Pajak di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7). Dalam acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 2.700 pengusaha dan pejabat se-Jawa Timur tersebut, Presiden menjelaskan bahwa undang-undang pengampunan pajak memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu-ragu untuk ikut serta dalam program itu.(Foto/Zhafran Abbasy)

pajak

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (ketiga kiri), Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (ketiga kanan), Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad (kanan) menghadiri sosialisasi program Amesti Pajak di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7). Dalam acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 2.700 pengusaha dan pejabat se-Jawa Timur tersebut, Presiden menjelaskan bahwa undang-undang pengampunan pajak memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu-ragu untuk ikut serta dalam program amnesti pajak.

pajak2

Presiden Joko Widodo (keempat kiri) bersama Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro (ketiga kiri), Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri), Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (ketiga kanan), Mensesneg Pratikno (kedua kanan), Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad (kanan) menghadiri sosialisasi program Amesti Pajak di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/7). Dalam acara sosialisasi yang dihadiri sekitar 2.700 pengusaha dan pejabat se-Jawa Timur tersebut, Presiden menjelaskan bahwa undang-undang pengampunan pajak memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu-ragu untuk ikut serta dalam program amnesti pajak.

0 comments

    Leave a Reply