April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sofyan Djalil: Pungli Sertifikat di Tingkat Desa, Bukan di BPN

IVOOX.id, Jakarta -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengakui kebenaran nada sumbang terkait pungutan liar pembuatan sertifikat tanah.


Namun, Sofyan menegaskan bahwa praktik pungli hanya terjadi di tingkat desa, bukan di BPN. Ia lantas mendorong masyarakat untuk melaporkan ke aparat penegak hukum jika dimintai dana melebihi ketentuan.


"Itu sebetulnya tinggal melaporkan ke aparat penegak hukum saja, dan beberapa sudah diambil tindakan oleh polisi," tegasnya saat pembagian 3000 sertifikat tanah di Gelanggang Remaja Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (22/2).


Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, biaya yang ditanggung warga dibatasi maksimal Rp 150.000. Hal itu digunakan untuk keperluan membeli patok, materai, dan sejumlah keperluan teknis lain.


Sebelumnya di kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo akan tetap menjalankan program pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat, meski ada pihak yang mencibir kebijakan tersebut.


Jokowi menegaskan hak kepemilikan lahan merupakan dokumen yang penting bagi masyarakat. "Kalau ada yang bilang, bagi-bagi sertifikat enggak ada gunanya, ya silahkan ngomong seperti itu. Tapi tetap program ini akan kita lanjutkan," ujar Jokowi


Menurut Jokowi, perebutan lahan merupakan salah satu penyebab konflik yang kerap terjadi di berbagai daerah karena tidak jelas kepemilikan tanahnya.


Pembagian sertifikat tanah merupakan bagian dari program reforma agraria di pemerintahan Jokowi. Program ini dinilai penting untuk menyelesaikan konflik lahan yang kerap terjadi di masyarakat.


“Setiap saya pergi ke desa, suara yang masuk ke saya adalah sengketa konflik pertanahan,” tandasnya.


Kepala Negara memastikan bahwa seluruh 36 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat di Jakarta Selatan akan dirampungkan di tahun ini. Oleh sebab itu, meminta seluruh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bekerja ekstra. Bahkan Jokowi mengingatkan, konsekuensi dari tidak rampungnya penerbitan sertifikat tanah adalah penggantian pejabat.


"Karena kalau tidak terlampaui ada konsekuensinya, konsekuensinya ya diganti," tegasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply