October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Soal Tarif Integrasi Tol Japek dan Tol Japek Layang, PUPR Mengaku Sudah Timbang Beban Publik

IVOOX.id, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pihaknya telah mempertimbangkan beban masyarakat terkait rencana tarif integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek II Elevated).

"Kita memperhatikan dua sisi yakni iklim investasi dan beban masyarakat. Bapak Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah mengingatkan bahwa kedua hal tersebut harus selalu diutamakan," ujar Kepala BPJT Danang Parikesit saat sosialisasi daring rencana pemberlakuan tarif integrasi Jalan Tol Japek dan Jalan Tol Layang Japek di Jakarta, Rabu.

Menurut Danang, pihaknya telah mempertimbangkan kondisi tersebut, sehingga menjadi alasan pemerintah melakukan sosialisasi terkait tarif integrasi, supaya masyarakat melakukan penyesuaian.

Kendati demikian, lanjutnya, hal penting yang perlu disampaikan adalah pelayanan yang diberikan juga meningkat seiring penyesuaian tarif yang diberlakukan.

BPJT menyampaikan berdasarkan kajian dan simulasi yang dilakukan bersama Ditjen Bina Marga dan Jasa Marga diperoleh bahwa dengan kondisi kemacetan yang berkurang di Tol Japek dan Japek II Elevated, maka efisiensi di sisi masyarakat juga meningkat cukup besar.

Selain itu, BPJT juga sudah berkonsultasi dengan para pemangku kepentingan dan masyarakat, yang menyampaikan bahwa di kawasan Jabodetabek, yang penting adalah kepastian waktu.

"Daya beli dan beban masyarakat tetap diperhitungkan dan di sisi lain kita memberikan kepastian waktu perjalanan dan berusaha kepada masyarakat yang sangat dibutuhkan saat pemulihan ekonomi sekarang ini," ujar Danang, dikutip Antara.

Hal ini, juga sejalan dengan rencana pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi dengan peningkatan kepastian berusaha dan investasi.

PT Jasa Marga akan segera memberlakukan tarif integrasi Tol Japek dan Layang Japek. Kendaraan gol I dikenakan tarif Rp4.000 untuk jarak terdekat yakni Wilayah I Cawang-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur dan tarif Rp20.000 untuk jarak terjauh Wilayah IV Cawang-Cikampek baik untuk kendaraan pribadi dan kecil yang melalui Jalan Tol Jakarta-Cikampek ataupun Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek.

Sedangkan untuk gol II dan III dikenakan tarif Rp6.000 untuk jarak terdekat yakni Cawang-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur dan Rp30.000 untuk jarak terjauh Cawang-Cikampek.

Kemudian untuk gol IV dan V bertarif Rp8.000 untuk jarak terdekat yakni Cawang-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur dan Rp40.000 untuk Cawang-Cikampek.

0 comments

    Leave a Reply