April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Soal Jabatan Hendripriyono, Ini Kata Pakar

IVOOX.id, Jakarta - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menanggapi usul mantan Kepala BIN AM Hendropriyono soal pembatasan masa jabatan presiden satu periode saja dengan lama menjabat 8 tahun. Salah satu cara untuk melakukan ide itu adalah dengan mengamendemen UUD 1945.

Menurut Margarito, jika aturan tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam UUD 1945 diamendemen maka akan ada implikasi fundamental terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Untuk itu, ide soal amendemen terkait masa jabatan presiden harus dikaji dan didiskusikan secara luas.

Margarito menuturkan ide Hendropriyono bukanlah hal baru. Sebab, sudah ada negara yang menerapkannya seperti Filipina yang masa jabatan presidennya selama 7 tahun untuk satu periode saja.

“Gagasan ini oke-oke saja sebagai pemecahan atas masalah-masalah yang mengiringi kontestasi pemilihan presiden,” kata Margarito, Minggu seperti dikutip dari JPNN.

Bisa jadi, lanjutnya, gagasan itu adalah salah satu cara mengefisienkan proses demokrasi, sekaligus agar pemerintahan hasil pemilu fokus mewujudkan amanat pembukaan UUD, yaitu menyejahterakan rakyat. Poin penting lainnya, kata dia, gagasan itu akan terealisasi jika UUD 1945 diubah lagi, terutama Pasal 7.

Klausul dalam pasal tersebut menyatakan bahwa presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Margarito mengatakan amendemen masa jabatan presiden akan menciptakan kondisi dan lingkungan hukum baru. Karena, tatanan masa jabatan secara konstitusi berubah.

“Yang saya maksudkan dengan perubahan yang fundamental itu adalah Presiden Jokowi dengan tatanan masa jabatan yang baru tercipta, berdasarkan pasal 7 baru (jika UUD diamendemen lagi-red) dapat secara hukum mencalonkan diri lagi menjadi presiden. Ini yang harus didiskusikan secara dalam, serius dan sadar. Saya rasa ini gagasan bagus untuk didiskusikan secara terbuka,” ujar dia.

0 comments

    Leave a Reply