May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

SMF Terbitkan Sekuritisasi Aset Senilai Rp1 Triliun

iVOOXid, Jakarta - PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) ”SMF-BTNO3” di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pencatatan EBA-SP SMFBTN 03, merupakan hasil kerjasama sekuritisasi aset senilai Rp1 triliun antara SMF dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Terdiri dua kelas yaitu Kelas A dan Kelas B, Kelas A terdiri dari dua seri yaitu Seri A1 (SPSMFBTN03A1) dan Seri A2 (SPSMFBTNO3A2), sedangkan untuk kelas B terdiri dari satu seri.

Sementara itu, untuk Kelas A, Seri A1, memiliki nilai nominal Rp200 Miliar dengan tenor 2 tahun dan kupon 8 persen. Seri A2 dengan nilai nominal Rp713 Miliar dengan tenor 4 tahun dan kupon 8,4 persen. Adapun untuk Kelas B, bernilai Rp87 Miliar.

Pada transaksi kali ini SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, dan Investor. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, serta Bank BRI sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, kehadiran instrumen EBA-SP dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia. Serta mendukung pengembangan basis investor domestik, investor akan semakin confident akan efek ini.

"Karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan,” kata Ananta di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Seperti diketahui, sejak awal berdirinya SMF, telah mengalirkan dana dari pasar modal ke Pernyalur KPR sampai dengan 31 Desember 2016 kumulatif mencapai Rp27,4 triliun. Terdiri dari penyaluran pinjaman sebesar Rp20,2 triliun, dan sekuritisasi sebesar Rp7,2 triliun.

"Sampai saat ini SMF telah melakukan 11 (sebelas) kali transaksi sekuritisasi mendapatkan rating IDAAA dari Pefindo. Rating itu mencerminkan kemampuan untuk untuk membayar kewajiban secara tepat waktu yang sangat kuat," jelas Ananta.

Hanya informasi, SMF merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan pada tahun 2005 di bawah Kementerian Keuangan, dengan mengemban tugas sebagai special mission vehicle untuk membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan.[ava]

0 comments

    Leave a Reply