Sidang Gugatan Wakil Ketua MUI oleh Panji Gumilang
IVOOX.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (tengah) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan institusinya sebesar Rp1 triliun menyusul pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (kedua kanan) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (26/7/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Wartawan merekam suasana sidang perdana gugatan perdata yang diajukan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (26/7/2023). Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan institusinya sebesar Rp1 triliun menyusul pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
0 comments