September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Siap-siap, Cuti Bersama Lebaran Bakal Diperpendek

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo akan mengusulkan supaya libur Idul fitri, libur Tahun Baru tidak ada hari minus lima atau plus lima, atau minus sepuluh atau plus sepuluh, tetapi masa libur diperpendek.

Tjahjo mengatakan bahwa Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan untuk mengevaluasi libur cuti bersama pada tahun 2021 sambil mencermati gelagat perkembangan Covid-19 di Indonesia.

Kementerian PAN-RB mengusulkan cuti bersama yang terdekat, yakni Idulfitri (yang jatuh pada tanggal 13 atau 14 Mei 2021) juga dapat dipersingkat.

Baca juga: Total 23 Tanggal Merah, ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

Semula, pemerintah menetapkan cuti bersama Idulfitri pada tanggal 12 Mei dan 17—19 Mei 2021. Ditambah lagi dengan libur akhir pekan (Sabtu dan Minggu) pada tanggal 15 dan 16 Mei.

Dengan mempersingkat waktu cuti bersama tersebut, Tjahjo berharap ASN dan TNI/Polri dapat memberi contoh penerapan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga disiplin saat memasuki waktu libur panjang

"Bagi pegawai ASN, TNI, dan Polri, harus bisa menjadi contoh dalam menggerakkan dan mengorganisasi masyarakat," ujar Tjahjo, seperti dikutip Antara.

 

0 comments

    Leave a Reply