October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Siaga Karhutla, KLHK Bersinergi Perkokoh KPH

IVOOX.id, Samarinda - Guna mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali menggelar rapat virtual Bersama Gubernur Kalimantan Timur dan seluruh pemangku kepentingan, Senin (18/05/2020). Sebagaimana telah dilaksanakan rapat serupa dengan Gubernur Kalimantan Barat minggu lalu, dalam kesempatan kali ini Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono menuturkan bahwa telah dilaksanakan analisis data berbasis peta sebagai bahan dalam mencari solusi dan penanganan yang tepat dan permanen dalam upaya pencegahan dan pengendalian karhutla di wilayah Kalimantan Timur. 

Berdasarkan analisis terhadap perkembangam karhutla sepanjang 5 tahun terakhir, ditemukan kejadian karhutla berulang tiap tahun dari tahun 2015 – 2019, yaitu di kabutapen Kutai Kartanegara, Kutai, Kutai Tmur, Kutai Barat, Paser, Berau dan Mahakam Hulu. 

“Pada areal yang terbakar, perlu dianalisis masalahnya dan dicarikan solusi yang tepat antara lain melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan pemberian akses legal apabila areal tersebut berada di dalam kawasan hutan, dan dilakukan pendampingan kepada masyarakat agar areal tersebut dapat dipulihkan kembali sehingga menjadi produktif”, kata Bambang. 

Areal yang sudah terbakar berulang selama 5 tahun, menurut Bambang harus dikelola pemerintah berbasis masyarakat. Salah satunya, melalui penguatan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan pembangunan resor di tiap KPH. Dengan adanya kantor resor akan lebih mudah karena pemerintah bisa hadir bersama masyarakat sehingga nantinya areal tersebut tidak terbakar lagi. “Peran KPH melalui pembangunan kantor resor akan bisa meningkatkan pengelolaan hutan berbasis masyarakat”, jelasnya.

Pendekatan tapak yang dimaksud adalah bersinerginya para aparat di lapangan untuk mendeleniasi pengendalian karhutla. Mereka adalah sinergi antara Brigade Pengendalian Karhutla KPH, Penyuluh Kehutanan, Polhut KPH, IUPHHK-HTI/ IU Perkebunan, Bakti Rimbawan, BABINKAMTIBMAS (POLRI), BABINSA (TNI), Perangkat Desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Dikatakan Bambang kita tidak bisa lagi mengurus hutan dari kota, tapi langsung di tapak yang kita kenal dengan KPH. “Sudah saatnya kembali ke tapak hutan”, tegasnya dalam rapat virtual melalui video conference yang diikuti Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Walikota/Bupati yang wilayahnya berulang terbakar, OPD Provinsi Kalimantan Timur, KPH dan UPT KLHK se-Kaltim serta pimpinan asosiasi kehutanan APHI dan perkebunan GAPKI. 

Sekretaris Jenderal KLHK ini juga minta para pengusaha untuk mengelola areal konsesinya agar tidak terbakar dan salah satu terobosannya dengan melibatkan masyarakat dalam mengelola hutan dibawah koordinasi kantor resor sebagai unit managemen di tingkat tapak, dan bersinergi dengan gugus tugas unit usaha perkebunan di luar kawasan hutan. Jika kebakaran terjadi pada areal gambut, bisa melalui pendekatan Kawasan Hidrologis Gambut (KHG) dan dilakukan pemulihan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui implementasi pembangunan resor-resor pada Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), diharapkan menjadi solusi dalam mengatasi karhutla berbasis tapak”, ucap Bambang.

KPH berperan sebagai mediator, fasilitator dan simpul negosiasi, selain melakukan kegiatan pemberdayaan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, juga bersama-sama mencegah Karhutla. Tidak hanya itu, integrasi sejumlah program dan instansi terkait pencegahan karhutla yang bergerak bersama masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam antisipasi pencegahan Karhutla, tambahnya.

Secara kelembagaan KPH dibentuk oleh Gubernnur melalui Peraturan Gubernur, namun dalam operasionalnya mengacu pada NSPK (Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria) yang dibuat oleh Menteri LHK. Dalam pengelolaah hutan, KPH bertanggung jawab dalam tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, pemanfataan hutan dan penggunaan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan lahan, dan perlindungan hutan dan konservasi alam, yang termasuk di dalamnya mengamankan dari kejadian karhutla.

Provinsi Kalimantan Timur mempunyai 17 UPTD terdiri dari 2 KPH Lindung dan 15 KPH produksi, yang mengelola areal seluas 11,8 juta ha. Jumlah rekrutmen di KPH mencapai 2.548 orang personil terdiri dari Brigade Pengendalian karhutla 459 orang, unit manajemen 750 orang, dan Masyarakat Peduli Api 1.339 orang.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyambut baik gagasan antisipasi karhutla berbasis tapak tersebut. Sejalan dengan ide tersebut menurutnya di Kalimantan Timur dalam rencana pembiayaan KPH, 60% sudah dialokasikan untuk penanggulangan Karhutla. 

Selain itu, Isran Noor juga berharap kepada KLHK untuk dapat melaksanakan TMC di wilayah yang dipimpinnya dalam waktu dekat, sebagaimana yang telah dilakukan di Provinsi Riau dan sebagian Jambi, mengingat perkiraan musim kemarau di Kalimantan terjadi bulan Agustus

“Yang pasti kami berterima kasih atas arahan Pak Sekjen dan akan kami ikuti. Kami akan tindak lanjuti dan laporkan perkembangannya”, pungkas Isran Noor dari Samarinda.

0 comments

    Leave a Reply