May 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sertipikat Tanah Bantu Nelayan di Pelabuhan Ratu

IVOOX.id, Bogor -- Penyertipikatan tanah menjadi salah satu perhatian utama pemerintahan Presiden RI, Joko Widodo. Hal ini didasari karena selain memiliki fungsi utama memberikan kepastian hukum bagi tanah milik masyarakat, sertipikat tanah juga dapat memberikan kesejahteraan bagi pemegangnya.


Amad Tobroni, seorang nelayan asal Pelabuhan Ratu menceritakan apa yang dirasakan oleh nelayan di lokasi tersebut usai mendapat sertipikat tanah. Ia menuturkan bahwa sebanyak 200 orang nelayan yang memperoleh sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2017 lalu, mendapat akses ke perbankan.


"Dengan memiliki sertipikat tanah, kami lebih mudah berkomunikasi dengan pihak bank guna memperoleh pinjaman modal," ungkap Amad Tobroni saat memberikan testimoni pada kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Lapangan Bojong Kiharib Watesjaya, Bogor, Jawa Barat.

Menurut Amad Tobroni, kini usaha perikanan ditempatnya sedang menggeliat karena banyak dari nelayan tersebut memperoleh modal usaha untuk melakukan budidaya ikan. "Kami sangat antusias," ujarnya mantap.


Menurut Direktur Pemberdayaan Hak atas Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ratmono, sertipikat tanah merupakan bagian dari Reforma Agraria. Menurut Ratmono, ada 2 hal yang melandasi Reforma Agraria.


"Yang pertama, legalisasi aset tanah milik masyarakat melalui penerbitan sertipikat tanahnya dan yang kedua adalah penataan _access reform_-nya," ujar Ratmono.


Ratmono menjelaskan bahwa penataan _access reform_ tersebut dapat membantu masyarakat meningkatkan kesejahteraannya. "Intinya bagaimana sertipikat tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan bapak/ibu sekalian," ungkap Ratmono. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply