October 11, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Dukung THR Ojol dan Kurir

IVOOX.id - Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memberikan dukungan penuh terhadap aturan yang mewajibkan perusahaan angkutan online untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baik motor maupun mobil. 

Ketua SPAI, Lily Pujiati, menegaskan bahwa aturan ini merupakan langkah positif untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor angkutan online.

"Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 Bagi Pekerja/Buruh Di Perusahaan," ujar Lily Pujiati saat dihubungi IVOOX, Rabu (20/3/2024).

Menurut Lily, pemberian THR ini didasarkan pada status pengemudi yang termasuk ke dalam kategori pekerja waktu tertentu, yakni Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), sebagaimana yang dijelaskan oleh Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri pada 18 Maret 2024.

Lily juga menekankan bahwa berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, SPAI menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif Lebaran.

"Kami menegaskan bahwa pengemudi wajib menjalankan pekerjaan untuk mendapatkan insentif. Hal itu jelas bukanlah THR," tegasnya.

Lebih lanjut, Lily menyatakan bahwa perusahaan harus memberikan hak bagi pengemudi untuk mendapatkan hari libur agar mereka dapat berkumpul bersama keluarga dan saudara di Hari Raya Keagamaan. "Pemberian THR ini harus dibayarkan penuh, bukan dicicil serta diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri," tambahnya.

Dukungan dari SPAI terhadap aturan ini mencerminkan komitmen mereka dalam melindungi hak-hak pekerja angkutan online. Dengan memberikan THR penuh dan tepat waktu kepada pengemudi ojol dan kurir, diharapkan kesejahteraan mereka dapat terjamin, dan mereka juga dapat merayakan Hari Raya dengan tenang bersama keluarga dan orang-orang terkasih.

Aturan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi perlindungan hak-hak pekerja di sektor angkutan online, serta memastikan bahwa mereka mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sesuai dengan kontribusi mereka dalam industri tersebut.

0 comments

    Leave a Reply