October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Serikat Buruh Ancam Mogok Terkait Kenaikan UMP DKI 2024

IVOOX.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Selasa (21/11/2023) untuk tahun 2024 sebesar Rp5.067.381, naik 3,6% dari tahun sebelumnya. Serikat Buruh KSPI, yang dipimpin oleh Presiden KSPI Said Iqbal, mengemukakan ketidakpuasan terhadap keputusan tersebut.

"Pemerintah DKI menetapkan alpha tertinggi yaitu alpha 0,3 sesuai PP (PP 51 Tahun 2023). Pemda DKI tidak bisa melewati dari PP yang ditentukan. Jadi rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5.067.381," ujar Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Gedung Balai Kota, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Menurut Said Iqbal, Partai Buruh dan KSPI menolak kenaikan UMP ini karena menggunakan dasar Peraturan Pemerintah (PP) No.51 tahun 2023 tentang pengupahan.

Mereka berpendapat PP tersebut hanya merujuk pada undang-undang Omnibuslaw, yang sebelumnya telah ditolak oleh partai buruh dan KSPI. PP No.51 menetapkan alpha tertinggi sebesar 0,3, yang dianggap tidak memadai untuk mencerminkan kenaikan upah berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

“KSPI menolak kenaikan UMP menggunakan PP No.51 tahun 2023 tentang pengupahan, karena di situ hanya mengacu kepada undang-undang Omnibuslaw yang sudah ditolak oleh partai buruh dan KSPI yaitu kenaikan upah minimum berdasarkan inflasi,” ucap Said saat dihubungi IVOOX, Selasa (21/11/2023).

Kemudian ia juga menyoroti ketidaksetaraan kenaikan upah antara sektor publik dan swasta. Kenaikan UMP yang lebih rendah dari kenaikan gaji PNS-TNI Polri disoroti sebagai sesuatu yang merugikan buruh. Daya beli buruh yang sudah turun 30 persen menjadi perhatian serius, terutama dengan adanya kenaikan harga beras, telur, transportasi, dan sewa rumah.

“Di dalam PP no.51 indeks tertentu nilainya adalah 0,1-0,3 yang disebut alpha, dengan demikian kenaikan UMP yang hari ini diputuskan oleh para gubernur lebih rendah dari kenaikan upah PNS-TNI Polri sebesar 8 persen dan pensiunan 12 persen, ini aneh di seluruh dunia tidak ada kenaikan upah minimum pegawai negeri lebih tinggi dari pada upah pegawai swasta,” ucapnya

Survei oleh litbang Partai Buruh dan KSPI menunjukkan kenaikan harga kebutuhan hidup layak (KHL) mencapai 12-15 persen. Dengan kenaikan UMP hanya 3,2-4,4 persen, buruh menyatakan ketidakpuasan dan ancaman untuk melakukan mogok nasional

Sekitar 5 juta buruh dari 100 ribu pabrik di seluruh Indonesia akan berhenti berproduksi. Tuntutan utama adalah kenaikan UMP sebesar 15 persen.

Dengan demikian, Serikat Buruh KSPI menegaskan penolakan keras terhadap kenaikan UMP yang diumumkan oleh para gubernur pada 21 November 2023. Mereka menyatakan, keputusan serupa akan diumumkan oleh bupati dan walikota di akhir November, dan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mogok nasional dan protes massal dapat terjadi di tingkat nasional.

0 comments

    Leave a Reply