April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sepuluh Tahun, Aset Negara Melonjak 272%

IVOOX.id, Jakarta - Penilaian kembali aset atau barang milik negara (BMN) dari kementerian keuangan mencapai mencapai Rp5.728,49 triliun. Naik 272% ketimbang 2007.

Disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, penilaian kembali BMN atau revaluasi aset 2017-2018 sebesar Rp5728,49 triliun.

Kata Sri Mulyani, aset yang diperiksa itu merupakan aset tetap berupa tanah, bangunan atau gedung. Adapula yang berbentuk jalanan, irigasi, jaringan serta aset tetap lainnya yang memiliki nilai signifikan. Di mana, jumlah aset negara yang diperiksa itu mencapai 945.460 aset.

Selanjutnya, hasil penilaian kembali BMN ini diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Bank Dunia menyatakan, aset ini bisa meningkatkan pendapatan negara hingga 1,5 persen dari GDP. Jadi, pengelolaannya harus maksimal agar bisa berkontribusi signifikan terhadap penerimaan negara," papar Sri Mulyani di Gedung BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).

Dan, BPK akan memeriksa laporan tersebut. Hasilnya akan dikembalikan lagi kepada pemerintah. "Sudah kita sampaikan ke Ketua BPK pada 15 Oktober 2018 untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan revaluasi oleh BPK. Ini penting agar revaluasi nilainya valid, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sri Mulyani.

Mantan Direktur Pelaksanan World Bank ini mengatakan, penilaian terhadap aset negara, pertama kali sejak Indonesia merdeka, dilakukan pada 2007-2010.

Jadi, revaluasi aset saat ini (2017-2018), merupakan yang kedua. Ada lonjakan nilai sebesar Rp4.190,3 triliun. Atau setara 272,42% ketimbang periode 2007-2010 sebesar Rp1.538,18 triliun. "Revaluasi dimulai 29 Agustus 2017, selesai 12 Oktober 2018," paparnya.

0 comments

    Leave a Reply