April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sepanjang 2017, Pemprov DKI Jakarta Menerima Rp35 Triliun dari Sektor Pajak

IVOOX.id, Jakarta – Sepanjang tahun 2017, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima Rp35,3 trilun dari sektor pajak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memberikan ucapan terima kasih kepada Badan Pajak Testribusi Daerah (BPRD) yang telah bekerja keras untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahu 2017.

“Semua itu berkat kerja keras seluruh pegawa Badan Pajak Restribusi Daerah (BPRD). Saya ucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian dan juga prestasinya,” ujar Anies Baswedan di kantor BPRD.

Atas tercapainya target pajak di tahun 2017, Pemprov DKI Jakarta mengadakan acara santunan anak yatim dan dhuafa. Anies Baswedan juga mengharapkan pencapaian ini dapat ditingkatkan pada tahun mendatang.

"Saya sangat menyambut positif kegiatan mulia hari ini dan saya harapkan dapat ditingkatkan pada tahun - tahun mendatang kualitas dan kuantitasnya," ujar Gubernur DKI Jakarta.

Anies Bawedan juga mengatakan ada hal yang menarik dari pencapaian target pajak tahun 2017, karena sebelumnya peningkatan dari tahun ke tahun selalu mendapatkan angka enam persen. Namun pada tahun 2017, mengalami peningkatan sebesar dua persen menjadi delapan persen.

“Ada yang menarik dalam penerimaan pajak tahun ini, bahwa peningkatan dari tahun ke tahun selalu enam persen. Dan pada kali ini peningkatannya menjadi delapan persen,” ujar Anies Baswedan.

Anies memaparkan bahwa penerimaan dari sektor pajak paling tinggi berasal dari reklame sebesar 106 persen, kemudian dari BPHTP (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar 121 persen.

Selain itu ada juga beberapa sektor yang tidak mencapai target penerimaan pajak, yaitu pajak air dan tanah sebesar 95 persen dan pajak hiburan sebesar 94 persen. [MH]

0 comments

    Leave a Reply