November 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sengketa Pilpres 2024, Tim Hukum AMIN Usulkan MK Panggil Presiden

IVOOX.id - Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) telah mengajukan usulan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Presiden Joko Widodo dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh anggota THN Amin, Bambang Widjojanto alias BW, dalam interaksi dengan wartawan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Senin (1/4/2024).

"Kami sebenarnya juga ingin mengusulkan agar Pak Jokowi diundang, dipanggil, karena kan penting sekali," jelas Bambang Widjojanto di Gedung MK Senin (1/4/2024).

Sebelumnya, THN Amin telah meminta MK untuk memanggil sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju untuk memberikan kesaksian di sidang sengketa Pilpres 2024 terkait dugaan pengerahan sumber daya negara pada masa kampanye.

Menurut BW, kehadiran menteri atau pejabat lainnya dianggap penting untuk mengungkap fakta terkait pengerahan sumber daya negara dan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang diduga digunakan oleh Jokowi untuk mendukung Paslon Prabowo-Gibran.

"Nanti kami mengajukan, MK yang akan mengundang para menteri itu. Tapi belum dapat jawabannya. Jadi kalau belum dapat jawaban, nggak bisa maksa dong? Kalau kami yang panggil kan belum tentu mau datang," jelas Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu.

Sementara itu, tim kuasa hukum Prabowo-Gibran tidak menganggap masalah jika kubu Anies-Muhaimin bersikeras untuk memanggil menteri untuk memberikan kesaksian dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Kalau dia tidak mendukung, kesalahan fatal ada di dia," tegas BW.

Pemanggilan Presiden Joko Widodo oleh MK akan menjadi langkah yang sangat signifikan dalam penyelesaian sengketa Pilpres 2024.

Keputusan MK terkait usulan ini akan menarik perhatian publik dan menentukan arah perkembangan kasus ini di masa depan.

MK diharapkan akan mempertimbangkan dengan seksama semua bukti dan kesaksian yang disajikan dalam persidangan untuk mencapai keputusan yang adil dan transparan.

0 comments

    Leave a Reply