April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Semester II Terapresiasi 14,42%, BI Nilai Rupiah Tetap Terkendali Sesuai Fundamental

IVOOX.id, Jakarta - Bank Indonesia menyatakan nilai tukar Rupiah tetap terkendali sesuai dengan fundamental. Rupiah secara point to point pada triwulan II 2020 mengalami apresiasi 14,42% dipengaruhi aliran masuk modal asing yang cukup besar pada Mei dan Juni 2020, meskipun secara rerata mencatat depresiasi 4,53% akibat level yang masih lemah pada April 2020.

Pada awal Juli 2020, Rupiah dan mata uang regional sedikit tertekan seiring ketidakpastian global, termasuk akibat kembali meningkatnya risiko geopolitik AS-Tiongkok.

Hingga 15 Juli 2020, Rupiah terdepresiasi 2,28% baik secara point to point maupun secara rerata dibandingkan dengan level Juni 2020. Dibandingkan dengan level akhir 2019, Rupiah terdepresiasi 4,83% (ytd).

"Ke depan, Bank Indonesia memandang nilai tukar Rupiah masih berpotensi menguat seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued didukung inflasi yang rendah dan terkendali, defisit transaksi berjalan yang rendah, imbal hasil aset keuangan domestik yang kompetitif, dan premi risiko Indonesia yang mulai menurun," papar BI dalam rilisnya Kamis (16/7).

Untuk mendukung efektivitas kebijakan nilai tukar, Bank Indonesia terus menjaga ketersediaan likuiditas baik di pasar uang maupun pasar valas dan memastikan bekerjanya mekanisme pasar.

0 comments

    Leave a Reply