March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Semester I 2018, Jamkrindo Catat Pertumbuhan Penjaminan Kredit 22,57%

IVOOX.id, Jakarta - Perum Jamkrindo mencatatkan volume penjaminan kredit sebesar Rp86,30 triliun sepanjang semester pertama 2018 atau tumbuh 22,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Pada semester I-2018, volume penjaminan kami tercatat Rp86,30 triliun? atau tumbuh 22,57 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," kata Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto dalam siaran pers di Jakarta, Senin (13/8).

Pada 2018, perusahaan itu menargetkan volume penjaminan sebesar Rp156,8 triliun. Ada pun sepanjang tahun 2008 sampai 2017, perusahaan telah mencatatkan volume penjaminan kredit lebih dari Rp200 trilliun.

Dalam rangka memperingati Hari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Nasional yang jatuh pada 12 Agustus, Randi mengatakan pihaknya berperan dalam membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar.

Sebagai perusahaan yang diberi mandat khusus oleh pemerintah untuk melakukan penjaminan bagi UMKM dan koperasi (UMKMK), Jamkrindo telah lama menjadi tonggak pemberdaya UMKMK.

Tidak hanya memberikan jaminan kredit, perusahaan pelat merah itu juga terus berinovasi dengan melakukan pemeringkatan terhadap UMKM dan juga memberikan pendampingan kepada para UMKM. "Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi," katanya.

Untuk itu, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya.

Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung UMKM seperti penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang dan penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Produk lainnya juga meliputi penjaminan kredit kendaraan bermotor, penjaminan "surety bond", penjaminan "custom bond", penjaminan bank garansi atau kontra garansi, penjaminan "supply chain financing", dan penjaminan "fintech lending".

Di samping itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang.

"Kami terus berinovasi untuk memberikan memberikan pelayanan luas dan berkualitas," ujar Randi.

0 comments

    Leave a Reply