October 9, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Selebgram Chandrika Chika dan Atlet Esport Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

IVOOX.id - Selebgram Chandrika Chika (20 tahun) bersama lima rekanya ditangkap polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan tersebut terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Chandrika Chika bersama lima rekanya itu ditangkap di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang,” ujar Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah dalam konferensi pers, Selasa (23/4/2024) malam WIB. 

Dari enam pelaku yang ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba itu, salah satu diantaranya merupakan seorang pria atlet esport berinisial HJ. 

Sementara lima pelaku lain yakni berinisial AT (perempuan 24 tahun), berinisial MJ (22 tahun), AMO (laki-laki 22 tahun), BB (laki-laki 25 tahun), dan Chandrika Chika.

Keenamnya diketahui sudah saling mengenal dan mengonsumsi narkoba selama satu tahun terakhir.

“Terhadap ke enam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada empat orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, dua orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman,” ungkap Reska Anugrah.

Pihak kepolisian kata Reska juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.

Disebutkan narkoba yang digunakan pelaku merupakan narkoba jenis baru.

“Setelah hasil pemeriksaan di dalam tahap penyidikan kita, kita sudah Tetapkan juga sebagai tersangka. Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R,” jelas Reska Anugrah.

Mereka dijerat Pasal 127 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana selama empat tahun. 

0 comments

    Leave a Reply