April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Selain Serahkan Sertipikat Kepada Masyarakat, Kanwil BPN Provinsi Banten Juga Serahkan Sebagian Tanah Eks HGU Kepada KOPASSUS

IVOOX.id, Pandeglang -- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyerahkan sebagian tanah Eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Prama Nugraha seluas 100 Ha kepada Komando Pasukan Khusus (KOPASSUS). Tanah yang diserahkan tersebut sudah diukur ulang dan disertipikatkan atas nama Pemerintah RI Cq. Kementerian Pertahanan. Sertipikat diserahkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil kepada Komandan Jenderal KOPASSUS Mayjen TNI Eko Margiyono pada acara Penyerahan Sertipikat Tanah hasil Reforma Agraria di Gedung Negara Pendopo Bupati Pandeglang, Rabu (23/1).


Tanah Eks HGU PT Prama Nugraha ini terletak di Desa Mangkualam, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten dengan total keseluruhannya adalah seluas 250 Ha. "100 Ha kami serahkan kepada KOPASSUS, sisanya 150 Ha akan kami alokasikan untuk kegiatan Reforma Agraria yang akan diserahkan kepada masyarakat," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten Andi Tenri Abeng.


Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil merasa senang dapat menyerahkan Sertipikat kepada KOPASSUS, sehingga KOPASSUS mempunyai tempat untuk latihan. Sebelumnya, lanjut Sofyan A. Djalil, pihaknya juga telah menyerahkan tanah kepada TNI AD seluas 42 Ha di Sukabumi. "Di manapun jika ada tanah terlantar di samping diperuntukkan untuk rakyat juga diberikan kepada instansi Pemerintah yang membutuhkan," ujar Sofyan A. Djalil.


Sementara itu Komandan Jenderal KOPASSUS Mayjen TNI Eko Margiyono senang menerima sertipikat tanah ini. Ia mengungkapkan bahwa wilayah yang diserahkan ini strategis. "Karena berada di sisi barat Pulau Jawa yang sangat baik digunakan sebagai pertahanan," pungkasnya. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply