April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sektor Jasa Keuangan Dalam Kondisi Terkelola: OJK

IVOOX.id, Jakarta - Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (RDK-OJK) menyimpulkan, stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga yang didukung penguatan kinerja intermediasi dan profil risiko yang manageable.

Dalam siaran pers yang dilansir OJK di Jakarta, Rabu (28/11), disebutkan pasar keuangan global mencatat penguatan terutama di emerging markets sepanjang Oktober hingga pertengahan November 2018 terkait respon positif hasil midterm election AS yang diperkirakan dapat meningkatkan check and balance pengambilan kebijakan AS.

Sementara itu, rilis data tenaga kerja dan inflasi AS yang berada di bawah ekspektasi pasar telah menahan kenaikan yield US Treasury dan penguatan index dolar AS. Penurunan harga minyak dan kesepakatan soft Brexit Inggris juga direspon positif pasar.

Perkembangan global tersebut diiringi dengan kinerja emiten di kuartal 3 yang terus membaik memberikan sentimen positif terhadap pasar keuangan domestik.

Per 23 November 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan sebesar 3 persen (mtd) yang disertai penurunan volatilitas. Penguatan IHSG didorong sektor keuangan, industri dasar dan properti. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp9,5 triliun (Oktober 2018: net sell sebesar Rp3,4 triliun).

Sementara itu, pada pasar Surat Berharga Negara (SBN), yield tenor jangka pendek, menengah dan panjang mengalami penurunan masing-masing sebesar 34 bps, 52 bps dan 49 bps (mtd). Investor nonresiden melanjutkan net buy sebesar Rp30,3 triliun (Oktober 2018: net buy sebesar Rp13,4 triliun).

Kinerja intermediasi sektor jasa keuangan pada Oktober 2018 secara umum juga bergerak positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan masing-masing bertumbuh 13,35 persen dan 5,92 pereen secara year on year (September 2018 masing-masing bertumbuh 12,69 persen dan 6,06 persen).

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan bertumbuh sebesar 7,6 persen secara year on year (September 2018: 6,6 persen). Premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi per Oktober 2018 masing-masing tercatat sebesar Rp156,09 triliun dan Rp69,74 triliun (Sept ember 2018 masing-masing tercatat sebesar Rp141,14 triliun dan Rp62,74 triliun).

Di pasar modal, sampai 23 November 2018, penghimpunan dana oleh korporasi mencapai Rp156 triliun. Jumlah emiten baru sepanjang tahun ini tercatat 56 emiten atau ebih tinggi dibandingkan jumlah emiten baru di sepanjang 2017 yang sebanyak 46 emiten. Penghimpunan dana didominasi oleh emiten di sektor keuangan sebesar 56,91 persen.

Sementara itu, penggunaan dana hasil penawaran umum sebagian besar digunakan untuk modal kerja (55,91persen). Total dana kelolaan investasi tercatat sebesar Rp742,02 triliun atau meningkat 8,19 persen dibandingkan akhir 2017.

Profil risiko lembaga jasa keuangan juga terjaga pada level yang manageable tercermin dari rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,65 persen (September 2018: 2,66 persen), sedangkan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan berada pada level 3,21 persen (September 2018: 3,17 persen).

Sementara itu, permodalan lembaga jasa keuangan tercatat pada level yang cukup tinggi. Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan per Oktober 2018 tercatat sebesar 23,09 persen (September 2018: 22,91 persen), sedangkan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 308 persen dan 418 persen (September 2018: masing-masing 315 persen dan 430 persen).

"OJK akan terus memantau dinamika pasar keuangan dan tetap berhati-hati menyikapi penguatan pasar keuangan emerging markets beberapa waktu terakhir. Beberapa downside risk perlu diperhatikan antara lain berlanjutnya trade war dan pengetatan likuiditas global," demikian disebutkan OJK.

0 comments

    Leave a Reply