Sebuah Perusahaan Australia Tertarik untuk Listing di BEI
iVOOXid, Jakarta – Sebuah perusahaan Australia berencana akan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Saat ini, perusahaan tersebut sedang menjajaki rencana penjualan saham kepada investor publik melalui mekanisme Penawaran Umum Perdana Saham (PUPS).
“Kami hingga kini terus-menerus memusatkan perhatian untuk mendorong perusahaan-perusahaan yang menjalankan bisnisnya di Indonesia agar mencatakan saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia,†ujar Syamsul Hidayat, Direktur BEI, di Jakarta, Rabu (05/07/2017).
Hingga kini, demikian Syamsul, baru terdengar ada satu perusahaan Australia yang berminat untuk listing di BEI. Bisnis perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan dan jasa.
“Sebenarnya, perusahaan yang telah berbadan hukum Indonesia tersebut memiliki induk usaha yang telah mencatatkan saham di ASX (Australia Stock Exchange-red). Karena telah berbadan hukum Indonesia, perusahaan itu seharusnya tidak mengalami kendala untuk dapat tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia,†paparnya.
Dalam beberapa tahun terakhir ini, manajemen BEI telah mendorong 52 perusahaan asing yang sekitar 50% pendapatannya diperoleh dari operasional bisnisnya di Indonesia agar mencatatkan saham mereka di Bursa Efek Indonesia. Mayoritas perusahaan tersebut adalah mereka yang menjalankan bisnis penggalian sumber daya alam di Indonesia.[abr]
0 comments