May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Sawah Abadi Siap Jadi Solusi Alih Fungsi Lahan

IVOOX.id, Jakarta - Silang pendapat mengenai jumlah produksi beras nasional, setelah terbitnya data pangan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan metode baru Kerangka Sampel Area (KSA), masih menyisakan pertanyaan bagi sebagian kalangan. Ada yang berpandangan bahwa jumlah produksi beras berkaitan erat dengan luas lahan persawahan.

Pertanyaannya adalah, benarkah penurunan angka produksi beras seperti tercermin dalam data baru BPS disebabkan menyusutnya lahan pertanian? Jika iya, bukankah pemerintah sudah menyiapkan perangkat hukum yang cukup banyak untuk mencegah konversi lahan persawahan?

Menjawab model pertanyaan seperti ini, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Lahan Sawah Abadi.

Direktur Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR, Budi Situmorang, menjelaskan Perpres ini diperlukan untuk menjaga luas lahan baku sawah nasional yang telah menyusut 9% dalam lima tahun terakhir menjadi hanya 7,1 juta hektar.

"Kita tahu sawah begitu mudah berubah fungsi jadi perumahan, apartemen, SPBU, industri. Perpres ini akan menjawab itu, (mencegah) alih fungsi. Tapi sebelumnya kita akan memverifikasi 7,1 juta hektar itu dengan berbagai variabel penyebab kemungkinan dia akan berkurang," jelas Budi kepada media, Jumat (5/11/2018) lalu.

Dia mencontohkan, seringkali izin lokasi untuk pembangunan sudah keluar, padahal lahannya masih berupa sawah. Pihaknya akan mengecek hak atas tanah tersebut.

"Tapi izinnya sudah keluar, kan setiap tahun izin keluar. Sebagai pengendali itu, kami mau mapping ancaman perubahan terhadap lahan sawah itu. Kita akan rugi sekali kalau sawah, apalagi yang beririgasi berubah jadi non sawah. Jadi kita lihat faktor-faktornya seperti apa," jelasnya.

Budi menjelaskan, saat Perpres ini nanti terbit, izin alih fungsi sawah yang selama ini sudah terlanjur diterbitkan kemungkinan besar akan dievaluasi oleh pihaknya, sedapat mungkin agar tidak berubah dengan mempertahankan luas persawahan 7,1 hektar.

Pihaknya juga sudah mengidentifikasi 8 provinsi yang menjadi lumbung pangan nasional, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Sumatera Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Kedelapan provinsi ini sudah mencakup sekitar 70% dari 7,1 juta hektar lahan baku sawah nasional yang ada.

Adapun untuk lahan baku sawah di Sulawesi akan diverifikasi mulai tahun depan. Targetnya Perpres ini dapat diterbitkan pada akhir tahun, agar pihaknya dapat segera mulai menindak perizinan lahan yang ada.

Memanfaatkan Lahan Rawa Sembari Menunggu Perpres

Sebelum ribut-ribut luas lahan persawahan menyusul rilis data baru BPS, Kementerian Pertanian (Kementan) menggaungkan pilot project pemanfaatan lahan rawa sebagai bagian dari solusi krisis lahan pertanian produktif. Gong dibunyikan tepat pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke- 38 di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

Perwakilan Food and Agriculture Organization di Indonesia Stephen Rudgard yang hadir, menyampaikan penghargaannya pada Pemerintah Indonesia. Peringatan HPS dinilai menjadi terobosan baru karena membangun kantong penyangga pangan nasional dari lahan rawa. Pemanfaatan lahan rawa tentu menjadi solusi guna memastikan ketersediaan pangan dan masa depan pertanian Indonesia.

"Pemanfaatan lahan rawa ini sangat penting untuk memberikan makan populasi yang terus berkembang. Namun lebih penting lagi untuk memiliki pendekatan pertanian yang berkelanjutan dalam berbagai intervensi pertanian," ujar Stephen pada pembukaan puncak Peringatan HPS di Desa Jejangkit, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Kamis (18/10/2018) lalu.

Ketika itu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan rawa menjadi bagian penting masa depan pertanian Indonesia. Saat musim kemarau bulan Juli-September, lahan rawa menjadi penyumbang produksi nasional.

Amran menyebutkan potensi lahan rawa di Indonesia sangat luas yakni mencapai 34,1 juta hektare. Lahan rawa ini tersebar di 18 provinsi dan 300 kabupaten. Dari total luas tersebut, potensi untuk pengembangan pertanian seluas 21,82 juta hektare atau 64 persen.

"Apabila digarap 10 juta hektar saja yang tersebar di Sumsel, Kalsel, Jambi dan Kalbar, ditanam minimal dua kali setahun, dengan produktivitas 6 ton per hektar, akan menghasilkan padi 120 juta ton setara 60 juta ton beras. Beras surplus bahkan bisa memasok kebutuhan dunia," terang Amran.

Karena itu, Amran menjelaskan pemanfaatan lahan rawa harus dengan prinsip sustainable agriculture. Program dirancang skala luas dengan mengkorporasikan koperasi petani, regenerasi petani dengan mewirausahakan 4 juta jiwa. Berbagai pihak menyambut positif pemanfaatan lahan rawa, termasuk Direktur Eksekutif Petani Centre Entang Sastraatmaja.

"Hanya tinggal sekarang pembinaan dan keberlanjutannya. Jangan sampai satu bulan kita balik lagi ke Jejangkit suasananya sudah lain dengan ketika Pak Menteri hadir di sana," ujar Entang.

Menjawab keraguan, pada acara penutupan HPS di Halaman Kantor Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ahad (21/10/2018) lalu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menegaskan peringatan HPS ke 38 tahun 2018 tidak berhenti sampai di sini. Ada keberlanjutan dalam menggerakkan sektor pertanian di Kalsel.

"Kemarin pak Menko Perekonomian dan pak Mentan mengatakan kepada saya, bahwa pemanfaatan lahan rawa lebak ini akan terus dikawal hingga tiga tahun ke depan," jelas dia.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian ( Kementan) Pending Dadih Permana menegaskan, pemerintah akan terus mengawal optimalisasi pemanfaatan lahan rawa di Indonesia.

Menurut dia, pengembangan lahan rawa tidak hanya menyelesesaikan pekerjaan fisik saja. Akan tetapi, pengembangan manusianya juga harus diperhatikan. Ini karena kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu penentu keberlanjutan optimalisasi lahan rawa.

"Tiga tahun ini kami ingin mendampingi dan memastikan bahwa kegiatan budi daya berjalan dengan baik", ucap Pending saat ditemui usai acara penutupan Hari Pangan Sedunia ke-38 di Kalimantan Selatan.

Semua berharap, pemanfaatan lahan rawa yang sudah dimulai di Kalimantan Selatan dapat menjadi bagian dari solusi terhadap krisis alih fungsi lahan pertanian produktif di tanah air. Sambil menunggu kesungguhan pemerintah dalam mengembalikan alih fungsli lahan persawahan melalui perpres yang dijanjikan akan terbit akhir tahun ini.

0 comments

    Leave a Reply