April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Satgas Waspada Investasi Hentikan Kegiatan UN Swissindo

iVOOXid, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) menghentikan semua kegiatan United Nation World Trust International Orbit (UN Swissindo) karena tidak memiliki izin.

"Satgas Waspada Investasi bersama Bareskrim Polri dan Bank Indonesia pada Rabu (23/8/2017)) kemarin telah memanggil pimpinan UN Swissindo, Sugihartono atau dikenal dengan Sugihartonotonegoro alias Sino," papar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Dalam pertemuan itu, ia mengemukakan bahwa Sino selaku pimpinan UN Swissindo telah menandatangani surat pernyataan yang berisi UN Swissindo menghentikan kegiatan yang selama ini telah dilakukan terkait dengan penawaran pelunasan utang kepada masyarakat dan pemberian voucher human obligation VM1 serta segala kegiatan lainnya yang dilakukan UN Swissindo karena tidak memiliki izin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, lanjut dia, Sino selaku pimpinan UN Swissindo meminta maaf atas segala tindakan yang telah dilakukan yang mengakibatkan keresahan pada masyarakat dan sektor jasa keuangan dan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan hal itu, ia mengatakan bahwa Sino meminta kepada seluruh pimpinan UN Swissindo dan masyarakat agar dapat mengetahui pernyataan ini dan berhati-hati apabila ada penawaran sejenis yang mengatasnamakan UN Swissindo.

Menurut Tongam L. Tobing, UN Swissindo selama ini telah beroperasi di beberapa daerah dan mengaku sebagai lembaga dunia yang bisa mengeluarkan surat pelunasan utang masyarakat kepada lembaga jasa keuangan serta memberikan voucher kepada masyarakat untuk mengambil uang sebesar 1.200 dolar AS atau sekitar Rp15.600.000 di Bank Mandiri.

"Kegiatan yang dilakukan oleh UN Swissindo tersebut tidak benar, karena surat pelunasan yang diterbitkan tidak diakui oleh lembaga jasa keuangan dan voucher yang diberikan juga tidak dapat dicairkan di Bank Mandiri," ujarnya Ia mengatakan bahwa Satgas Waspada Investasi mengimbau kepada seluruh pimpinan UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya dan meminta masyarakat agar tidak mengikuti kegiatan UN Swissindo. (ant)

0 comments

    Leave a Reply