April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Satgas Anti Mafia Bola Periksa Joko Driyono Senin

 

IVOOX.id, Jakarta – Satgas Anti Mafia Bola bakal memeriksa Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono pada Senin (18/2) nanti. Joko dipanggil sebagai tersangka dalam kasus perusakan barang bukti untuk kasus dugaan pengaturan skor.

Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (15/2). Joko diperiksa untuk mendalami dugaan pengaturan skor sepak bola nasional di Liga 2 dan Liga 3.

“Dalam rangka pemeriksaan yang bersangkutan, selanjutnya pada hari Jumat kemarin dari Satgas Anti Mafia Bola melayangkan surat panggilan pada saudara J untuk dimintai keterangan dengan status sebagai tersangka hari Senin besok," ujar Kabiro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (16/2).

Setelah Joko Driyono, saat ini Satgas telah menetapkan 14 tersangka dugaan kasus pengaturan skor. Termasuk, wasit, anggota komisi disiplin dan anggota komite eksekutif PSSI.

Polisi menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka berdasarkan sejumlah alat bukti. Pertama, Satgas Anti Mafia Bola mendapat keterangan dari tiga tersangka berinisial NM, M dan AG. Ketiga orang ini mengaku merusak barang bukti berdasarkan perintah dari orang lain.

“Berangkat dari pemeriksaan tiga tersangka tersebut, kemudian dari Satgas Anti Mafia Bola menemukan ada tersangka baru lagi, karena tiga ini adalah sebagai pelaku. Tentu tiga pelaku itu memiliki aktor intelektual itulah yang dalam proses pemeriksaan satgas menemukan saudara J, atau Jokdri (dan) ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," papar Dedi.

Satgas Anti Mafia Bola kemudian menggeledah unit apartemen yang dihuni Joko Driyono Apartemen Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (14/2).

“Ada 75 item barbuk (barang bukti) yang berhasil di sita oleh Satgas, dari 75 item itu dilakukan audit tambah menguatkan bukti-bukti pendukung dalam rangka menetapkan J sebagai tersangka," ujar Dedi.

Selain itu, Satgas Antimafia Bola juga mengirimkan surat permintaan cegah untuk Plt Ketum PSSI Joko Driyono dalam masa 20 hari. (luthfi ardi)

0 comments

    Leave a Reply